Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluar Masuk Bui karena Sabu, Jupiter Fortissimo Diperiksa BNN

image-gnews
Jupiter Fortissimo saat akan menjalani assesment di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Ia kembali digelandang polisi setelah bebas selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jupiter Fortissimo saat akan menjalani assesment di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Ia kembali digelandang polisi setelah bebas selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jupiter Fortissimo akan menjalani assesment di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan setelah kembali tertangkap karena mengonsumsi sabu. 

Baca: Kata Polisi Soal Jupiter Fortissimo Pakai Sabu Berpindah-pindah 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Jupiter. Hasilnya, pria 37 tahun itu positif mengonsumsi sabu.

“Sesuai standar operasi, yang bersangkutan akan kami lakukan asessment,” kata Argo di kantornya pada Kamis, 14 Februari 2019.

Polisi menangkap Jupiter Fortissimo bersama rekannya, Eko Agus Iswanto di rumah kosnya di daerah Tomang, Jakarta Barat pada Senin pagi, 11 Februari 2019.

Polisi lantas menggeledah kamar pemain sinetron itu dan mendapati dua klip sabu seberat 0,47 gram yang disimpan dalam sebuah kotak kaca mata. Polisi juga menemukan tabung kaca alias bong serta cangklong yang masih ada sisa sabu bekas pakai.

Dari tangan Eko, kata Argo, polisi menyita sabu seberat 2,04 gram dan uang sebesar Rp 300 ribu. Berdasarkan hasil interogasi, Jupiter membeli sabu dari Eko seharga Rp 400 ribu. Eko mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Jefri yang kemudian ditangkap pada hari yang sama dengan barang bukti sabu 28,9 gram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Argo, Jupiter mengaku baru dua kali mengkonsumsi sabu. Meski begitu, penyidik, lanjut Argo, akan tetap mendalami apakah benar Jupiter hanya dua kali memakai sabu.

Selain menangkap Jupiter, Eko dan Jefri, polisi masih memburu seseorang berinisial B, penyuplai sabu Jefri. "Masih kami buru yang bersangkutan. Statusnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutur Argo.

Baca: Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Pakai Sabu di Tempat Kos

Jupiter Fortissimo saat ini baru tujuh bulan bebas dari penjara. Ia sebelumnya pernah ditangkap karena kasus yang sama pada 10 Mei 2016. Dengan barang bukti sabu seberat 0,54, Jupiter saat itu divonis 2,5 tahun penjara dan bebas pada 27 Juli 2018.

Lihat juga: Jupiter Fortissimo dan 5 Artis yang Berkali-kali Terseret Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

4 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

4 hari lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

4 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

5 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

7 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

9 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

9 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

11 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

14 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

15 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.