Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penjemputan Paksa Ketua Forum Masyarakat Nelayan Dadap

Reporter

image-gnews
Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Masyarakat Nelayan Dadap, Waisul Qurni sudah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada PT Kapuk Naga Indah, perusahaan yang sedang membangun jembatan penghubung Dadap ke pulau reklamasi Jakarta. Pada Rabu malam, 6 Maret lalu, Waisul dikabarkan ditangkap oleh polisi.

Penasihat hukum Waisul, Marthen Siwabessy menceritakan kronologi saat nelayan Dadap itu ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya. Ia membantah kliennya itu ditangkap. "Jadi tidak ada penangkapan, hanya jemput paksa oleh Polda Metro Jaya," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 7 Maret 2019.

Baca: Sebelum Ditangkap, Ketua Nelayan Dadap Praperadilankan Polisi

Marten mengatakan jemput paksa tersebut dilakukan lantaran Waisul sebelumnya tidak memenuhi surat Polda Metro Jaya karena berhalangan. Seharusnya, Waisul menghadiri pemeriksaan pada Senin, 4 Maret lalu.

Meski begitu, Marten menilai proses yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur dan aturan berlaku. Menurut dia, ada keterangan penting yang harus dikonfirmasi oleh penyidik hingga melakukan penjemputan paksa.

Waisul ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian sejak Desember 2018. Ia dilaporkan oleh kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah pada Agustus 2018. Laporan tersebut diduga berkaitan dengan protes yang berkaitan dengan pembangunan jembatan penghubung Dadap-pulau reklamasi. Pihak Waisul sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak.

Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Berkaitan dengan kasus itu, Marten menilai kasus tersebut seperti diada-adakan. Sebab, kata dia, aduan dari perkara ini berupa pernyataan Waisul di sebuah media terkait pembangunan jembatan tersebut. Pada Juli 2018, Forum Masyarakat Nelayan Dadap sempat menggelar aksi protes yang dipimpin oleh Waisul.

"Kami bingung juga karena yang diperkarakan adalah pernyataan pak Waisul di sebuah media, seharusnya kasus tersebut diproses terlebih melalui UU Pers, karena masih ada hak jawab dan sebagainya atas pernyataan pak Waisul," kata Marten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pernyataan kala itu, nelayan Dadap Waisul hanya mengkritisi sosialisasi pembangunan jembatan oleh PT Kapuk Naga Indah. "Dalam pernyataan itu Pak Waisul tidak ada menyebutkan nama, jadi siapa yang merasa dirugikan, "ujarnya.

Baca: Tangerang Keluarkan Izin Pembangunan Jembatan Dadap - Reklamasi

Dari wawancara Tempo pada 18 Juli 2018 itu, Waisul menyampaikan bahwa posisi jembatan yang berada di depan muara Dadap akan menganggu lalu lintas perahu nelayan. "Karena muara selama ini menjadi akses utama perahu kami dalam mencari mata pencarian," kata dia.

Adapun jembatan penghubung Dadap ke pulau D reklamasi itu sudah mendapat izin pembangunan dari pemerintah Kabupaten Tangerang dan pemerintah Provinsi Banten. Izin Mendirikan Bangunan atau IMB tersebut telah keluar sejak Februari 2019.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan pihaknya mengeluarkan pembangunan jembatan itu setelah pihak perusahaan mengajukan izin dan memenuhi syarat serta berbagai aspek yang sesuai dengan aturan. "Pada prinsipnya kami selaku pemerintah daerah mengakomodir semua perizinan pembangunan yang diajukan disini dengan syarat memenuhi ketentuan," kata dia, Selasa, 26 Februari 2019.

Baca: Alasan Warga Nelayan Dadap Protes Proyek Jembatan Pulau Reklamasi

TAUFIQ SIDDIQ | JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jembatan Reklamasi Rampung, Kini Tahap Ujicoba

6 November 2020

Penampakan Jembatan Reklamasi Penghubung Tangerang-Jakarta yang pembangunannya telah rampung, Kamis 5 November 2020. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jembatan Reklamasi Rampung, Kini Tahap Ujicoba

Proyek jembatan reklamasi yang menghubungkan Dadap, Kabupaten Tangerang-Pulau D reklamasi telah rampung.


Jembatan Reklamasi Dibuka, Pemkab Tangerang: Akses Baru ke Banten

6 November 2020

Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jembatan Reklamasi Dibuka, Pemkab Tangerang: Akses Baru ke Banten

Jembatan reklamasi yang dibangun di kawasan Pantai Indah Kapuk antara Dadap dan pulau reklamasi bakal jadi akses baru Banten - Jakarta.


Kronologi Dugaan Kriminalisasi Penangkapan Nelayan Kampung Dadap

21 November 2019

Penggusuran Kampung Dadap
Kronologi Dugaan Kriminalisasi Penangkapan Nelayan Kampung Dadap

Kasus penangkapan terhadap 2 nelayan Kampung Dadap, Alwi dan Ade rawan dikriminalisasi.


Nelayan Dadap dan Kamal Tuntut Janji Anies Hentikan Reklamasi

20 November 2019

Sejumlah nelayan dan warga Dadap berunjuk rasa di kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Banten, 9 Mei 2016. Menurut mereka, reklamasi dapat mematikan mata pencarian warga Dadap dan sekitarnya, karena sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Nelayan Dadap dan Kamal Tuntut Janji Anies Hentikan Reklamasi

Tuntutan terhadap Anies untuk menghentikan reklamasi merupakan salah satu tuntutan nelayan Dadap yang akan disampaikan siang ini di Polda Metro.


Rekan Ditahan, Ratusan Nelayan Dadap dan Kamal Gelar Aksi Protes

20 November 2019

Anak-anak nelayan melakukan aksi unjuk rasa di Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, 27 APril 2016. Dalam aksinya mereka menolak untuk digusur terkait proyek reklamasi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Rekan Ditahan, Ratusan Nelayan Dadap dan Kamal Gelar Aksi Protes

Nelayan Dadap yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi dituduh telah melakukan pengrusakan kapal milik pengembang reklamasi.


Dilaporkan oleh Pengembang Reklamasi, Nelayan Dadap Ditangkap

19 November 2019

Anak-anak nelayan melakukan aksi unjuk rasa di Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, 27 APril 2016. Dalam aksinya mereka menolak untuk digusur terkait proyek reklamasi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Dilaporkan oleh Pengembang Reklamasi, Nelayan Dadap Ditangkap

Pasca peristiwa Desember 2017, nelayan Dadap Alwi sempat dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi pada 30 Juli 2018.


DKI Bangun Jembatan Penghubung Pulau Reklamasi Tahun Ini

16 Mei 2019

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. ANTARA/Iggoy el Fitra
DKI Bangun Jembatan Penghubung Pulau Reklamasi Tahun Ini

Pembahasan mengenai persetujuan prinsip pembangunan jembatan penghubung pulau reklamasi dibicarakan dalam rapat pimpinan tertutup hari ini.


Ketua Nelayan Dadap Bantah Berdamai dengan PT KNI, Ini Buktinya

11 Maret 2019

Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ketua Nelayan Dadap Bantah Berdamai dengan PT KNI, Ini Buktinya

Pengacara Ketua Forum Masyarakat Nelayan Dadap Waisul Qurnia, Marthen Siwabessy membantah kliennya melakukan perdamaian dengan PT Kapuk Naga Indah.


Dibantah, Nelayan Dadap Minta Maaf ke Pengembang Reklamasi

9 Maret 2019

Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dibantah, Nelayan Dadap Minta Maaf ke Pengembang Reklamasi

Beredar informasi nelayan Dadap dibebaskan setelah meminta maaf kepada pengembang reklamasi Kapuk Naga Indah. Penasihat hukum membantah.


Ada Jembatan Reklamasi, Nelayan Kampung Dadap Susah Pulang

8 Maret 2019

Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ada Jembatan Reklamasi, Nelayan Kampung Dadap Susah Pulang

Pembangunan jembatan reklamasi membawa masalah bagi para nelayan Kampung Dadap.