Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Sales Motor Terdakwa Pembobolan Bank Mandiri Bakal Banding

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Murfy Aditya Putra yang divonis bersalah terlibat tindak pidana percobaan pembobolan rekening nasabah prioritas atau disingkat pembobolan Bank Mandiri Cabang Kebon Jeruk, Jakarta akan mengajukan banding.

Sales sepeda motor tersebut sebelumnya divonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hakim menyatakan Murfy bersalah melanggar Pasal 263 juncto Pasal 56 KUHP karena melakukan pemalsuan dokumen.

Baca : Rencana Pembobolan Bank Rp 50 Miliar, Sales Motor Dituntut Dibui

"Sebenarnya kita tidak mau banding, karena keluarga sudah terima, karena anaknya terlibat pemalsuan KTP, walau sebenarnya cukup berat bagi kami," kata kuasa hukum Murfy, Riesqi Rahmadiansyah kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2019.

Riesqi mengatakan, banding terpaksa diajukan karena jaksa penuntut umum telah mengajukan banding agar hukuman Murfy diperberat menjadi 2 tahun 6 bulan. Hal itu sesuai dengan tuntunan jaksa sebelumnya.

Menurut Riesqi, putusan hakim untuk menjerat Murfy dengan Pasal 56 KUHP - bukan dengan Pasal 55 sesuai tuntutan jaksa - ganjil. Karena berarti, ujar Riesqi, pasal primer yang sangkakan oleh jaksa kepada Murfy tidak terbukti.

"Ini juga menjadi celah bagi kami untuk mengajukan banding," kata Riesqi. "Mudah-mudahan hakim pengadilan tinggi bisa melihat bahwa tidak terbuktinya pasal 263 juncto pasal 56 ini sebagai dasar untuk membebaskan Murfy," dia melanjutkan.

Kasus percobaan pembobolan rekening nasabah prioritas Bank Mandiri itu terjadi tahun lalu. Tiga tersangka mendatangi Bank Mandiri Cabang Kebon Jeruk dengan membawa sejumlah dokumen pencarian dana atas nama nasabah Sumadi Gunawan. Termasuk dalam dokumen itu adalah KTP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku meminta bank mentransfer uang Rp 45 miliar ke beberapa rekening, serta meminta Rp 5 miliar secara tunai. Dalam proses pencarian uang tunai, pihak bank mendapat telepon dari Sumadi Gunawan yang membantah menyuruh melakukan pencarian. Para pelaku lantas ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, Murfy membantah terlibat dalam percobaan pembobolan rekening. Menurut dia, terdakwa lain bernama Dewa hanya memintanya membuat KTP tanpa memberi tahu tujuan sebenarnya. Menurut Murfy, temannya tersebut minta dibuatkan KTP untuk keperluan leasing.

Simak pula :
Sales Motor Tertuduh Kasus Pembobolan Bank Rp 50 Miliar Ajukan Pra Peradilan

"Kalau disangkakan kasus KTP okelah. Tapi kalau terlibat percobaan pembobolan bank, saya punya niat saja tidak, punya akses juga tidak, saya pun tidak tahu," kata dia kepada Tempo, Selasa, 19 Februari 2019.

Dalam kasus percobaan pembobolan bank tersebut, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga telah memvonis pelaku lain yaitu Sri Agus dan Abdul Muis dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selanjutnya, Akbar dan Dewa dengan hukum 1 tahun 8 bulan penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

2 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

9 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

10 hari lalu

Penumpang Kapal Motor (KM) Dobonsolo menggunakan sepeda motor saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.


7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

12 hari lalu

Ilustrasi merawat motor. (Sumber: Yamaha)
7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

13 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

15 hari lalu

Pemudik bersepeda motor menutupi kepalanya saat antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

Pelabuhan Ciwandan menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik.


Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

17 hari lalu

Ilustrasi pemudik sepeda motor di Pelabuhan Merak, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

18 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.