Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Formulir C1 Dirazia Polisi, Bawaslu DKI Minta Keterangan KPU

image-gnews
Tim Sentra Gakkumdu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisikan formulir C1 yang dirazia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana
Tim Sentra Gakkumdu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisikan formulir C1 yang dirazia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komsioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan bakal meminta keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya, untuk memastikan keaslian ribuan Formulir C1 yang dirazia polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 4 Mei 2019.

"Kami telusuri dan nanti diklarifikasi, KPU dipanggil kita akan kroscek benar tidak wilayah-wilayahnya ini, keberadaannya asli atau palsu. Nanti kan yang kompeten untuk menjawab itu KPU," kata Puadi di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.

BacaPenemuan Dua Karung Formulir C1, Bawaslu: Bukan C1 Jakarta 

KPU bakal dipanggil saat klarifikasi temuan Formulir C1. Saat ini Bawaslu Jakpus masih melakukan penelusuran dengan batas waktu tujuh hari. Bawaslu Jakpus harus memperkuat alat bukti baik formil maupun materiil.

Setelah kasus teregistrasi, Bawaslu Jakpus akan melanjutkan penyelidikan dengan memintai klarifikasi ke pelbagai pihak yang terlibat. Menurut Puadi, keterangan KPU diperlukan untuk memaparkan syarat keaslian Formulir C1 seperti memiliki hologram. "Masih dalam proses pendalaman. Kami belum bisa mendetailkan bahwa Formulir C1 itu hologram atau tidak, nanti akan menjadi jelas pada saat proses itu diklarifikasi," ucap Puadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu DKI belum bisa menyimpulkan keaslian Formulir C1 yang dirazia polisi. Sebanyak dua kardus berisikan Formulir C1 ini pertama kali ditemukan oleh polisi yang sedang menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng. Polisi telah menyita dua kardus berwarna coklat dan putih dengan total 3.767 Formulir C1. Masing-masing kardus berisikan sekitar 2.006 Formulir C1 dan 1.761 Formulir C1.

LihatTemuan Formulir C1 di Menteng, TKN Minta Bawaslu Transparan

Di bagian depan kardus Formulir C1 itu tertempel sebuah kertas. Isinya bahwa kardus itu dikirim oleh Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Mohamad Taufik yang beralamat di Jalan HOS Cokro Aminoto Nomor 93, Menteng. Kardus bakal dibawa ke Jalan Kertanegara Nomor 36 Jakarta Selatan untuk Direktur Satuan Tugas (Satgas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Toto Utomo Budi Santoso.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

9 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

1 hari lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?