TEMPO.CO, Bekasi - Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi membuka layanan baru, yaitu poli forensik klinik dan medikolegal. Tapi, poli khusus di RSUD Kota Bekasi ini belum bisa melayani otopsi jenazah untuk membantu kepolisian mengungkap kasus dugaan pembunuhan.
Baca juga: 402 Pegawai RSUD Kota Bekasi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Sekarang baru sebatas visum luar bagi korban yang masih hidup," kata Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto Saidi, Senin, 24 Juni 2019.
Sebelumnya, layanan visum bagi korban kekerasan fisik bergabung dengan poli bedah umum. Tapi, mulai pekan kemarin layanan itu telah dipisah berada di lantai 3 gedung B, sehingga hanya pasien yang ingin menjalani visum dilayani di poli forensik.
"Ini memangkas alur, supaya tidak ada antrean di tempat sebelumnya," ujar Kusnanto.
Kusnanto menargetkan rumah sakit pelat merah yang dipimpinnya bisa melayani otopsi jenazah pada tahun depan. Sebab, kata dia, rumah sakit masih membutuhkan sarana dan prasarana untuk mendukung layanan tersebut.
"Rencananya akan dibangunkan gedung untuk rumah duka dan krematorium, dan forensik terpadu, termasuk untuk otopsi jenazah," kata Kusnanto.
Menurut Kusnanto, pembukaan layanan forensik merupakan langkah awal. Karena itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan dua dokter spesialis foreksik. Jika layanan otopsi jenazah telah dibuka, ucap dia, maka kepolisian tidak harus membawa mayat korban kejahatan ke RS Polri.
Baca juga: 9 Rumah Sakit Swasta di Bekasi Kembali Layani Pasien BPJS
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengapresiasi terobosan dari RSUD Kota Bekasi yang terus mengembangkan pelayanan medis kepada masyarakat, khususnya bagi pasien yang menjadi dugaan korban kekerasan fisik. "Kedepannya RSUD diharapkan menjadi rumah sakit satelit di Jawa Barat," ujar dia.