TEMPO.CO, Jakarta - Makam Afif Maulana di TPU Tanah Sirah, Kota Padang, telah selesai digali oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) pada 8 Agustus 2024. Setelah ekshumasi atau pengambilan kembali jasad bocah 13 tahun tersebut dibawa ke RSUP dr. M. Djamil untuk autopsi ulang, dengan pelaksanaan oleh lima dokter forensik dan pendamping dari kepolisian.
Dalam beberapa kasus pembunuhan, ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dan memperkuat bukti yang ada. Apa saja kasus-kasus yang memerlukan ekshumasi untuk menemukan bukti yang hilang? Berikut penjelasannya.
1. Ekshumasi Pembunuhan Brigadir J
Kasus ekshumasi yang ramai di Indonesia termasuk kasus kekerasan dan pembunuhan oleh Ferdy Sambo. Korbannya adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang dikenal sebagai Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Setelah melalui beberapa hambatan. Brigadir J kembali diekshumasi. Sebelumnya, hasilnya telah diumumkan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah. Ade menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penyiksaan pada jasad Brigadir J.
Ekshumasi tersebut dilakukan atas permintaan keluarga untuk mencari keadilan dan pengungkapan kasus, karena ditemukan kejanggalan pada luka di tubuhnya yang mengindikasikan adanya pembunuhan berencana.
Dalam ekshumasi tersebut, ditemukan bahwa luka pada jari kelingking dan jari manis kiri disebabkan oleh tersambar lintasan peluru, sementara luka pada wajah disebabkan oleh rekoset peluru. Ada lima luka peluru masuk dan empat luka keluar, serta satu peluru yang bersarang di tulang belakang. Namun, yang menjadi sorotan adalah adanya dua luka fatal pada tubuh Brigadir J, yakni di kepala dan satu di dada.
Tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Autopsi ulang tersebut memberikan kepastian bahwa kematian Brigadir J tidak disebabkan oleh penyiksaan, tetapi oleh luka tembak yang fatal. Hal ini memperkuat dugaan keluarga bahwa kematian Brigadir J adalah hasil dari pembunuhan berencana.
Selanjutnya: Ekshumasi Korban Sedot lemak dan Tahanan Lapas Bekasi