Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Perda Inisiatif Depok Disahkan, Ada Soal Kota Cerdas

image-gnews
Dari kiri: Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wapres Jusuf Kalla, Presiden Jokowi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Seskab Pramono Anung mengamati maket UIII di Depok, 5 Juni 2018. Pembangunan UIII menelan biaya mencapai Rp 3,5 triliun. ANTARA/Wahyu Putro A
Dari kiri: Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wapres Jusuf Kalla, Presiden Jokowi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Seskab Pramono Anung mengamati maket UIII di Depok, 5 Juni 2018. Pembangunan UIII menelan biaya mencapai Rp 3,5 triliun. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Tiga peraturan daerah atau perda inisiatif Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Depok, Jumat.

Baca: DKI: Tata Ruang Pulau Reklamasi akan Diatur Perda RDTR dan RTRW

Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Depok, memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Depok yang telah mengesahkan tiga perda tersebut. Perda ini akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Depok.

Adapun tiga raperda yang sudah disahkan, yaitu Perda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perda tentang Perizinan dan Non Perizinan, dan Perda tentang Kota Cerdas.

"Semoga dengan disahkan tiga perda ini, penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih baik. Kemudian, pembangunan dapat terus berkembang di Depok," katanya, Jumat 28 Juni 2019.

Pada Mei lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah mengambil langkah strategis guna terlaksananya pengembangan Kota Cerdas (smart city) di 100 kabupaten/kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semua kepala daerah harus berani mengambil inovasi sekecil apapun demi kepentingan masyarakat dan daerah," kata Tjahjo saat membuka Gerakan Menuju 100 Smart City di Hotel Santika Premiere, Mangga Besar, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Menurut Tjahjo, Kota Cerdas bukan sekadar menerapkan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, melainkan harus bisa menjadi kota yang berprestasi. Kota-kota itu diharapkan bisa memelopori daerah-daerah lainnya untuk sama-sama menjadi kota berprestasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yetty Wulandari mengatakan pengesahan tiga raperda, termasuk soal kota cerdas tersebut, sudah melalui berbagai proses tahapan pembahasan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Depok.

Baca: Kata Pemkab Bogor Soal Perda Diniyah dan Imbauan Bupati Bogor

Selain itu, katanya lagi, juga sudah dilakukan studi banding dengan wilayah lain terkait raperda serupa sebagai acuan penyusunan perda Kota Depok. "Melalui Pansus DPRD sudah dilakukan berbagai pembahasan serta penyusunannya, sehingga ketiga raperda ini disahkan menjadi perda," ujarnya lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

7 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

10 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

10 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

11 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

12 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

12 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

19 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.