TEMPO.CO, Depok - Tiga peraturan daerah atau perda inisiatif Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Depok, Jumat.
Baca: DKI: Tata Ruang Pulau Reklamasi akan Diatur Perda RDTR dan RTRW
Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Depok, memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Depok yang telah mengesahkan tiga perda tersebut. Perda ini akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Depok.
Adapun tiga raperda yang sudah disahkan, yaitu Perda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perda tentang Perizinan dan Non Perizinan, dan Perda tentang Kota Cerdas.
"Semoga dengan disahkan tiga perda ini, penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih baik. Kemudian, pembangunan dapat terus berkembang di Depok," katanya, Jumat 28 Juni 2019.
Pada Mei lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah mengambil langkah strategis guna terlaksananya pengembangan Kota Cerdas (smart city) di 100 kabupaten/kota.
“Semua kepala daerah harus berani mengambil inovasi sekecil apapun demi kepentingan masyarakat dan daerah," kata Tjahjo saat membuka Gerakan Menuju 100 Smart City di Hotel Santika Premiere, Mangga Besar, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.
Menurut Tjahjo, Kota Cerdas bukan sekadar menerapkan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, melainkan harus bisa menjadi kota yang berprestasi. Kota-kota itu diharapkan bisa memelopori daerah-daerah lainnya untuk sama-sama menjadi kota berprestasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yetty Wulandari mengatakan pengesahan tiga raperda, termasuk soal kota cerdas tersebut, sudah melalui berbagai proses tahapan pembahasan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Depok.
Baca: Kata Pemkab Bogor Soal Perda Diniyah dan Imbauan Bupati Bogor
Selain itu, katanya lagi, juga sudah dilakukan studi banding dengan wilayah lain terkait raperda serupa sebagai acuan penyusunan perda Kota Depok. "Melalui Pansus DPRD sudah dilakukan berbagai pembahasan serta penyusunannya, sehingga ketiga raperda ini disahkan menjadi perda," ujarnya lagi.