Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disdik Tangsel Ungkap Dosa Rumini Guru Pelapor Pungli

image-gnews
Foto ilustrasi pinjaman uang.
Foto ilustrasi pinjaman uang.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan atau Disdik Tangsel Taryono mengatakan bahwa pemecatan Rumini melalui proses panjang sejak Mei 2018. Rumini adalah guru honorer yang diduga membongkar praktik pungutan liar (pungli) di SD Negeri 02 Pondok Pucung. 

"Ini proses panjang, kami bentuk tim investigasi terkait laporan seperti ini. Jadi Rumini melapor dan kepala sekolah juga melapor," ujarnya pada Rabu lalu, 3 Juli 2019. Dia menyatakan Rumini mengadukan pungli, sedangkan kepala sekolah melaporkan kinerja buruk Rumini.

BacaBongkar Dugaan Pungli di Sekolah, Guru Honorer Dipecat di Tangsel

Taryono lalu mengungkap "dosa-dosa" Rumini, 44 tahun, selama bekerja. Menurut dia, dalam investigasi atas laporan kepala sekolah tersebut ditemukan Rumini melanggar perjanjian kerja sama. Wanita itu disebut beberapa kali meninggalkan tugas, kekerasan verbal terhadap siswa, serta ketidakharmonisan Rumini dengan guru-guru lainnya di SDN 02 Pondok Pucung.

"Kami lakukan pembinaan terus berulang-ulang sampai ada teguran dan pada akhirnya  pemutusan hubungan kerja," ucapnya. Taryono yang menandatangani surat pemecatan Rumini.

Rumini sebelumnya guru ekstrakurikuler tari tradisional, setelah tujuh tahun mengabdi. Kemudian ia diangkat menjadi guru Bidang Studi Kesenian untuk Kelas 1 dan 6 SDN 02 Pondok Pucung.

"Saya menemukan hal yang mencurigakan ketika mengetahui adanya pungutan kepada para wali murid untuk pengadaan buku paket dengan harga yang bervariasi dari Rp 230 ribu sampai Rp 360 ribu per siswa," katanya pada Rabu lalu, 3 Juli 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumini mengungkapkan, ada pula pungli lain seperti dana laboratorium komputer serta kegiatan sekolah. Pemasangan infocus pun dibebankan kepada orang tua murid. Padahal, semua biaya yang dipungut tadi sudah ada dalam komponen dana dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOS Daerah (BOSDA). "Karena SDN Pondok Pucung 02 ini sekolah rujukan nasional yang berhak mendapatkan dana tersebut."

Adapun Taryono menjelaskan bahwa pada 2018 pihak sekolah telah diklarifikasi soal penggunaan dana BOS dan BOSDA. Hasilnya, Taryono menuturkan, "Tidak benar apa yang dikatakan Rumini, kami tidak ada yang namanya pungli."

BacaDiduga Jadi Sarang Pungli, Kantor BPN Tangsel Digruduk Massa

Bahkan pada Senin lalu, 1 Juli 2019, dia mengatakan, Disdik Tangsel memanggil lagi sekolah untuk diperiksa ulang dalam penggunaan BOS dan BOSDA serta dugaan pungli. Taryono memastikan Disdik Tangsel serius mengusul laporan pungli. Dia tak ingin ada pihak yang dirugikan akibat isu pungli. "Jangan sampai kegiatan belajar mengajar terganggu," tuturnya.

Menurut Taryono, lepas dari persoalan dugaan pungli, bagaimanapun juga guru dibutuhkan oleh sekolah dan Disdik Tangsel ingin situasi sekolah tenang, aman, dan kondusif sehingga menyenangkan bagi anak-anak.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

13 jam lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

7 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

9 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

9 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

9 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

10 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

10 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

10 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

11 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

14 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.