Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Sesalkan DKI Jakarta Tak Terapkan PPDB Zonasi, Ada Apa?

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah siswa dan orang tua murid mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.Sistem PPDB Jakarta Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menggunakan tiga jalur penerimaan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah siswa dan orang tua murid mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.Sistem PPDB Jakarta Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menggunakan tiga jalur penerimaan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan berdasarkan pantauan tim ombusman, pemerintah provinsi DKI Jakarta belum menjalankan penerimaan peserta didik baru atau PPDB sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018.

Secara juknis dia menyebut DKI Jakarta masih zero zonasi dalam penerapan Permendikbud 51 dalam PPDB 2019.

Baca juga : Pilu PPDB di Bekasi, Petugas Tutup dan Ganjal Pintu Ruangan

"Kami sangat sesalkan karena Pemprov DKI tidak mengindahkan Permendikbud 51 terkait dengan zonasi ini," ujarnya melalui telepon, Rabu, 3 Juli 2019.

Padahal kata dia kalau di lihat dari sisi anggaran, sarana dan prasana, serta kualitas guru Pemprov DKI Jakarta sudah sangat siap menjalankan PPDB zonasi. Dibandinglan dengan sekolah lain dia mengakui rata-rata sekolah negeri di Jakarta secara sarana prasana dan kualitas guru sama saja.

"Padahal kalau dari sisi anggaran, sarana prasarana dan kualitas guru, DKI ini sebenarnya provinsi yang paling siap menjalankan sistem zonasi, karena rata-rata sekolah di Jakarta sarprasnya sama, kualitas guru juga sama, hampir enggak ada bedanya," kata Teguh.

Teguh mengatakan setelah mempelajari juknis PPDB DKI Jakarta, dia menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak menjalankan sistem zonasi. Jadi zero zonasi karena dalam juknis itu dia melihat bahwa dasar penentuan calon peserta didik untuk masuk ke sekolah itu tidak mempergunakan sistem zonasi sama sekali.

Menurut dia, dari sisi Permendikbud sebetulnya Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan maladministrasi. Namun, jika melihat PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pemprov DKI tidak bisa disalahkan.

Sebab, PP tersebut menyatakan hasil ujian nasional (UN) harus menjadi dasar untuk kenaikan jenjang pendidikan tinggi. Ini tentu bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Dengan begitu, kisruh PPDB ini tidak dapat dilimpahkan kepada satu pihak saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga : Siswa Berprestasi Tersingkir PPDB, Ortu: Pak Jokowi Harus Tahu

Teguh menyebutkan, pemerintah harus segera merevisi ketidaksinkronan antara Permendikbud tentang PPDB dan PP Sisdiknas. Pasalnya, Kemdikbud juga memiliki Permendikbud Nomor 14 tahun 2015 terkait kewajiban untuk memakai hasil UN sebagai dasar masuk ke tingkat yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, ia mendorong Kemdikbud untuk memperhatikan dan melakukan sinkronisasi antara peraturan dan perundangan yang lain. Dengan begitu, pelaksanaan PPDB di tahun mendatang bisa berjalan dengan lancar karena semua peraturannya sejalan dan tidak bertentangan seperti saat ini.

MUH HALWI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

21 jam lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

3 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

6 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

9 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

10 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.