TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menawarkan Rumah Susun Jatinegara Kaum, untuk korban kebakaran di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur. Lurah Cipinang Besar Selatan, Farida, mengatakan pemerintah memberi alternatif hunian di rumah susun bagi korban kebakaran yang membutuhkan tempat tinggal.
"Semua dikembalikan lagi ke warga. Jika mau tinggal di rumah susun maka kami akan bantu," kata Farida saat ditemui di lokasi pengungsian sementara korban kebakaran di SDN Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Senin, 8 Juli 2019.
Baca: Korban Kebakaran Cipinang Bisa Buat KTP Baru di Posko Dukcapil
Kebakaran yang terjadi di RT 10 RW 07 Cipinang Besar Selatan menghanguskan 26 rumah warga pada Sabtu, 6 Juli lalu. Sebanyak 147 jiwa mengungsi dari 48 kepala keluarga di SDN Cipinang Besar Selatan 03/04.
Dari 48 KK yang menjadi korban, kata Farida, sebanyak 17 KK mengajukan diri untuk pindah ke rusun. Warga yang mengajukan pindah ke rusun adalah mereka yang rumahnya ludes terbakar. "Jadi tidak ada lagi tempat mereka tinggal selain di pengungsian," ujarnya.
Farida menuturkan ratusan pengungsi boleh tinggal sementara di tiga tenda yang dipasang sekolah hingga Jumat, 12 Juli mendatang. Sebab, pada Senin pekan depan, lokasi pengungsian sudah mulai digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa di tahun ajaran baru.
Baca: Musim Kemarau, Damkar Minta Warga Antisipasi Potensi Kebakaran
Ratusan pengungsi, kata Farida, rencananya akan dipindahkan ke lokasi lain. Salah satu alternatifnya berada di lapangan futsal dekat sekretariat RW 07 Cipinang Besar Selatan. "Alternatif baru lokasi itu," ujarnya.
Farida mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan DKI agar sebagian pengungsi bisa segera dipindahkan ke Rusun Jatinegara Kaum. "Keputusannya ada di Dinas Perumahan. Kami hanya mengusulkan," kata dia.
Warga yang menjadi korban kebakaran, Syarifudin, menerima dipindahkan ke Rusun Jatinegara Kaum. Sebab, ia dan keluarganya tidak punya rumah lagi untuk bernaung. "Rumah saya ludes. Mau bangun lagi tidak punya uang," kata dia.
Syafrudin berharap pemerintah memberikan kemudahan warga yang mau pindah ke rusun dan tidak meminta biaya sewa untuk sementara. "Kalau bisa digratiskan dulu enam bulan sampai satu tahun. Setelah itu tidak apa-apa kami bayar sewa rusunnya," ujarnya.
Korban lainnya, Juminah, 48 tahun, menolak dipindahkan ke Rusun Jatinegara Kaum. Sebab, pemerintah menawarkan warga tinggal di lantai empat atau lima rusun itu. "Bagi saya yang sudah tua sulit untuk naik turun. Nanti kalau mau beli gas atau Aqua susah bawanya," ujarnya. "Kalau di lantai dua saya mau."
Jumainah berharap pemerintah membangun kembali rumah hangus akibat kebakaran yang telah ditempatinya selama 25 tahun itu. Jika tidak ada bantuan pembangunan, ia berharap ada uang bantuan dari pemerintah untuk menyewa tempat tinggal. "Saya lebih memilih ngontrak di tempat lain daripada tinggal di rusun," ujarnya.