Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Bebas 2 Minggu, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi

image-gnews
Artis Kriss Hatta mengenakan borgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 9 April 2019. Kriss Hatta akhirnya harus mendekam di tahanan terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan. tabloidbintang.com
Artis Kriss Hatta mengenakan borgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 9 April 2019. Kriss Hatta akhirnya harus mendekam di tahanan terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan. tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap Krisdian Toppo Hatta alias Kriss Hatta karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. 

"Iya benar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu siang, 24 Juli 2019. 

Argo tak merinci detail penangkapan Kriss Hatta. Namun, saat ini Kriss masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Penangkapan Kriss menyusul adanya laporan dari seseorang bernama Antony Hillenaar ke Polda. Antony melaporkan Kriss karena dugaan penganiayaan. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum kasus dugaan penganiayaan ini, Kriss Hatta baru saja bebas dari kasus pemalsuan akta nikah. Majelis hakim memvonisnya bebas dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis 4 Juli 2019.  

Perkara ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan Hilda Vitria terhadap Kriss Hatta. Keduanya diketahui sempat saling lapor hingga Kriss Hatta dinyatakan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

21 jam lalu

Pengunjuk rasa mengumpulkan koin saat aksi mengecam putusan hukum terhadap Gregorius Ronald Tannur di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024. Unjuk rasa mengecam keputusan majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur, putra dari salah satu mantan anggota DPR, dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan kekasihnya Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.


Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.


Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

1 hari lalu

Komisi Yudisial menyelidiki dugaan pelanggaran Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.


Lansia di Johar Baru Tewas saat Berkelahi dengan Tetangga karena Sampah

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Lansia di Johar Baru Tewas saat Berkelahi dengan Tetangga karena Sampah

Seorang lansia di Johar Baru, tewas saat bertengkar dengan tetangganya. Pelaku menegur korban yang buang sampah sembarangan


Keluarga Siswa Korban Penganiayaan Kakak Kelas di Madrasah Aliyah Tebet Akan Gugat Pihak Sekolah

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Keluarga Siswa Korban Penganiayaan Kakak Kelas di Madrasah Aliyah Tebet Akan Gugat Pihak Sekolah

Keluarga korban menilai pihak madrasah aliyah menutup-nutupi fakta dan membatasi akses untuk menemui para siwa yang jadi saksi penganiayaan.


Perkara Tagih HP Gadai, Pria di Tanah Abang Ditusuk Empat Kali

6 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Perkara Tagih HP Gadai, Pria di Tanah Abang Ditusuk Empat Kali

Pria di Tanah Abang ditusuk di perut bagian kiri sebanyak tiga kali dan bahu sebelah kiri satu kali saat menagih ponselnya yang sudah ditebus


Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

7 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

Polisi menyebut "masalah perempuan" menjadi motif di balik penganiayaan pelajar MA di Tebet


Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Keluarga Yakin Ada Lebih dari Satu Pelaku

7 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Keluarga Yakin Ada Lebih dari Satu Pelaku

Terdapat siswa yang melihat korban ditarik keluar sekolah oleh para kakak kelas.


Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

8 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

Propam Polda NTT menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus penganiayaan Pemred Floresa saat meliput unjuk rasa penolakan proyek geothermal.


Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

10 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.