Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Alasan Jonggol Cocok Jadi Ibu kota Bogor Timur, Kajian ITB

image-gnews
Alun-alun Jonggol, Kamis 25 Juli 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Alun-alun Jonggol, Kamis 25 Juli 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, pemilihan Jonggol sebagai calon ibu kota Kabupaten Bogor Timur sudah melalui kajian mendalam. 

Sebelum menentukan calon ibu kota Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan pemda telah meminta bantuan para ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB). 

“Dari segi orbitasi, Jonggol itu tengah-tengah, itu kajiannya dari ahli ITB, jadi menurut kita sudah tepat,” kata Burhan kepada Tempo, Jumat 26 Juli 2019.

Kantor Kecamatan Jonggol, Kamis 25 Juli 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

Sebelumnya, Kepala Desa Wanaherang Agus Suherman blak-blakan menolak dipilihnya Kecamatan Jonggol sebagai calon ibu kota DOB. Dia mengatakan pemilihan Jonggol harus dikaji ulang.

Agus mengatakan, Kecamatan Jonggol memiliki banyak lahan produktif sehingga menjadi penghasil padi utama. Dia khawatir jumlah lahan produktif semakin berkurang jika Jonggol jadi ibu kota kabupaten.

“Sekarang sudah banyak lahan sawah alih fungsi, Jonggol mau jadi ibukota pasti akan marak pembangunan, gimana nasib sawahnya,” kata Agus ditemui Tempo, Kamis 25 Juli 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal potensi hilangnya lahan sawah, Burhan mengatakan, pemkab memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. “Kita kan lagi menyusun Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, itu yang akan jadi pelindung lahan produktif. Intinya sawah akan dipertahankan,” kata Burhan.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, dari segi kesiapan, Kecamatan Jonggol sudah dianggap cocok sebagai ibukota. Selain berada di tengah-tengah 6 kecamatan lain, Jonggol juga memiliki sejumlah aset seperti alun-alun. Bahkan Jonggol juga telah terintegrasi dengan terminal.      

“Tinggal ditata sedikit,” kata Iwan.

Namun Kepala Desa Wanaherang belum puas. Selama dua tahun ini Agus sempat menolak menandatangani Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD) yang menjadi syarat mutlak agar DOB Kabupaten Bogor Timur terlaksana. “Sekarang saya sudah tandatangan, dengan catatan jangan Jonggol jadi ibukota,” kata Agus.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

11 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).


Otorita Sebut Proyek IKN Bukan Keinginan Satu Era Pemerintah

1 Desember 2023

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono saat ditemui di tengah-tengah Rapat Panja RUU IKN di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta pada Senin, 18 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Otorita Sebut Proyek IKN Bukan Keinginan Satu Era Pemerintah

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono mengatakan proyek IKN bukan sekadar keinginan satu pemerintah.


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.


Jenazah Anggota TNI dan Istri yang Meninggal Kecelakaan di Cibubur Disemayamkan di Jonggol

19 Juli 2022

Petugas mengevakuasi seorang pengendara yang mengalami luka akibat kecelakaan di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Juli 2022. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan truk pengangkut BBM yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Jenazah Anggota TNI dan Istri yang Meninggal Kecelakaan di Cibubur Disemayamkan di Jonggol

Jenazah anggota TNI, Suparno (51) beserta istri, Priastini (50) korban kecelakaan di Cibubur, Kota Bekasi, tiba di rumah duka Senin malam.


Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.


Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.


KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.