TEMPO.CO.Tangerang - Kapolres Tangerang Komisaris Besar Abdul Karim membuka identitas dua komika ditangkap karena menggunakan sabu. Keduanya adalah Alfonsus Renato Fenady alias Reno Fenady, 32 tahun dan Dani Jaya Wardhana alias McDanny (39).
"Tersangka ditahan di Polres Metropolitan Tangerang,"kata Kapolres saat dihubungi Tempo, Sabtu 31 Agustus 2019.
Abdul Karim mengatakan McDanny dan Reno merupakan artis yang biasa tampil di acara Stand Up Comedy salah satu TV Swasta.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di jalan Salemba Tengah Senen Jakarta Pusat. Tempat ini merupakan kos yang disewa Fenady. Sedangkan Deni beralamat tinggal di Taman Puspa Kelurahan Pasir Gunung Kecamatan Cimanggis Kota Depok.
Menurut Karim penangkapan duo komika ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di Cipadu Kecamatan Larangan Kota Tangerang ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
"Atas informasi tersebut tim melakukan survei dan pemantauan di sekitar wilayah Cipadu dan mencurigai seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi,"kata Karim kepada Tempo melalui sambungan aplikasi WhatsApp.
Kemudian kata Karim tim kepolisian melakukan pemantauan dan membuntuti pergerakan orang tersebut hingga ke daerah Jakarta Pusat di tempat kejadian perkara (TKP).
Selama 25 hari pemantauan dilakukan sejak informasi masuk pada 1 Agustus 2019. "Tim merasa yakin setelah memantau dan menggerebek kos-kosan itu pada 25 Agustus 2019," kata Karim.
Dua komika ini dicokok pada Minggu dinihari pukul 03.00, 25 Agustus 2019. Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti 1 (satu) paket sabu dengan berat brutto 0,65 gram dan 1 (satu) paket sabu berat brutto 0,32 gram berikut alat hisap sabu.
"Sabu tersebut didapat dari Ruli dengan cara membeli,"kata Karim.
Tersangka telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Subs ke 1 pasal 112 ayat (1) subs ke 2 pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Bersama barang bukti sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu dan tiga buah handphone dalam kasus komika ditangkap karena narkoba ini. Tim Satuan reserse narkoba kata Karim juga masih melakukan pengejaran terhadap Ruli yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
AYU CIPTA