TEMPO.CO, Bekasi -Parkir minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi heboh setelah aksi unjuk rasa sebuah organisasi masyarakat di sebuah ritelIndomaret SPBU, Jalan Siliwangi, Rawalumbu, viral di media sosial.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penarikan pajak parkir bagian dari ekstensifikasi pendapatan dari sektor parkir. Pemerintah tak menyebut secara eksplisit potensi parkir minimarket yang jumlahnya ratusan dan tersebar di Kota Bekasi.
"Potensi Rp 6 miliar, itu mencakup semua parkir," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kota Bekasi, Aan Suhanda di Plasa Pemkot Bekasi pada Selasa, 4 November 2019.
Seorang juru parkir di depan Indomaret bilangan Rawalumbu menyebut, pendapatan memarkir bisa mencapai Rp 500 ribu, bahkan lebih. "Kami di sini memakai sistem lima shift," kata Pak De, juru parkir itu biasa disapa ketika berbincang dengan Tempo, Kamis malam, 7 November 2019.
Minimarket tempatnya "bertugas" cukup besar dan buka selama 24 jam. Satu shift, kata dia, ada dua orang berjaga, sehingga pengawasan terhadap kendaraan bermotor lebih intensif. "Alhamdulillah belum sampai ada kehilangan sepeda motor," ucap pria paruh baya ini.
Ia tak memasang tarif kepada konsumen minimarket. Tapi, rata-rata konsumen memberikan Rp 2000. Ia menyebut, sekali markir dalam satu shift bisa mengantongi Rp 100-150 ribu. Artinya selama lima shift, minamal uang yang dikantongi juru parkir bisa mencapai Rp 500 ribu.
Ia mengatakan, pernah ada organisasi masyarakat hendak mengambil alih parkir itu. Namun, pengurus rukun warga setempat menolak. Sebab, parkir di minimarket itu untuk memberdayakan penduduk setempat. "Yang jaga orang sini semua, setiap bulan kami setor ke kas RT Rp 100 ribu," ucap dia.
Seorang juru parkir minimarket di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Ikwan mengaku hanya memperoleh Rp 100 ribu selama minimarket buka mulai jam 7.00-22.00. "Uangnya dibagi-bagi," katanya yang berjaga bersama dengan temannya.