Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Jual Beli Senpi, Polisi Sebut Peran Axel Djody Gondokusumo

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama dan Kasat Reskim AKBP Andi Sinjaya Ghalib memperlihatkan barang bukti senjata api ilegal di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AM, ditemukan tujuh senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama dan Kasat Reskim AKBP Andi Sinjaya Ghalib memperlihatkan barang bukti senjata api ilegal di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AM, ditemukan tujuh senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi. ANTARA/Laily Rahmawaty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengungkap peran putra aktris Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo atau ADG dalam kasus jual beli senjata api ilegal.

Polisi menyebutkan Axel Djody Gondokusumo berperan sebagai perantara dalam kasus jual beli senjata api kepada Abdul Malik, pengemudi Lamborghini Koboi Kemang.

"Jadi ADG itu hanya perantara," kata Bastoni saat ditemui di Kantor Polsek Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2020.

Bastoni menjelaskan, ADG dan kedua tersangka lainnya MSA dan Y yang ditangkap jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pekan lalu bukan penjual melainkan perantaran jual beli senjata api milik pelaku M (DPO) kepada Abdul Malik inisial AM si pengemudi Lamborghini koboi Kemang.

"Jadi penjualnya M, senjata itu dari M. M itu yang sedang kita cari," kata Bastoni.

Ia menuturkan M memiliki senjata api meminta tolong dicarikan pembeli kepada ADG. Lalu ADG mengenalkan AM yang punya hobi mengoleksi senjata api serta berburu.

"Jadi ADG kenal AM karena dia hobi ya udah nyambung," kata Bastoni. Baik ADG, MSA dan Y kenal dengan AM sebagai teman tongkrongan. Begitu juga dengan M si pemilik senjata api.

ADG, MSA dan Y mendapatkan 'fee' atau imbalan dari jual beli senjata api yang dilakukan M dengan AM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Axel Djody atau ADG ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni Muhammad Setiawan Arifin inisial MSA dan Yunarko inisial Y terkait kasus jual beli senjata api kepada pengemudi Lamborghini Koboi Kemang.

Putra aktris Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (paling kiri), menjadi salah satu tersangka jual beli senjata api ilegal kepada koboi jalanan ber-Lamborghini, Abdul Malik, dalam rilis Polres Metro Jaksel, Rabu, 8 Januari 2020. Ia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang juga menjual senjata dengan berbagai jenis seperti MR 16, AR 15 serta pistol Glock. TEMPO/M Julnis Firmansyah

ADG ditangkap Minggu, 29 Desember 2019 di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sedangkan dua tersangka lainnya MSA ditangkap di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit.

Penangkapan ADG, MSA dan Y berdasarkan hasil pengembangan kasus koboi jalanan yang dilakukan AM atau Abdul Malik si pengemudi Lamborghini.

Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AM Minggu (29/1) ditemukan tujuh buah senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi. Tidak hanya itu, petugas bahkan menemukan sebuah granat aktif di rumah tersangka.

Berdasarkan temuan tersebut Petugas melakukan pengembangan asal usul kepemilikan senjata api ilegal yang disimpan oleh AM.

Berdasarkan keterangan AM senjata api jenis M16 dan AR 15 diperoleh dari pelaku berinisial ADG atau Axel Djody Gondokusumo dan MSA. Untuk jenis senjata api pistol Glock 19 dan zoraki caliber 380 auto diperoleh dari pelaku berinisial Y.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Ingatkan Pemilik Senjata Api Beladiri Agar Patuhi Peraturan

6 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pemilik Senjata Api Beladiri Agar Patuhi Peraturan

Indonesia berbeda dengan Amerika Serikat ataupun negara lainnya yang mengizinkan perdagangan dan kepemilikan senjata api secara terbuka.


Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

14 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

14 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

22 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

22 hari lalu

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

24 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

24 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

26 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

27 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

39 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?