Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Langkah Bupati Tangerang dalam Tanggap Darurat Wabah Corona

image-gnews
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai daerah tanggap darurat bencana wabah penyakit Corona Desease 2019 (COVID-19).

Keputusan Bupati Tangerang soal wabah Corona itu tertuang dalam SK Bupati bernomor 440/ Kep 273/ huk 2020 tertanggal 23 Maret 2020.

Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang sekaligus penanggung jawab Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan tanggap darurat itu diantaranya mengatur anggaran berkaitan dengan kebutuhan penanganan Covid-19.

Kabupaten Tangerang pun dalam kondisi tanggap darurat telah menyiapkan ruamg khusus pemantau Gugus Tugas COVID-19.

"Kami telah menyiapkan satu ruangan khusus di Ruang Cituis ini untuk
mempercepat penangana pencegahan wabah,"kata Maesyal kepada Tempo ditemui di Ruang Gugus Tugas Covid-19 di Tigaraksa Selasa, 24 Maret 2020.

Maesyal menyebutkan di Kabupaten Tangerang telah ditunjuk Provinsi Banten menyiapkan satu rumah sakit rujukan penanganan Corona yakni RSUD Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang dengan lebih dari 7 tempat tidur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun demikian di Kabupaten Tangerang ada 26 rumah sakit baik negeri dan swasta yang siap menangani pasien terkait Covid-19 diantaranya RSUD Balaraja dan RS Siloam Kelapa Dua.

Berkaitan dengan tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona itu Maesyal mengatakan Bupati dalam SK-nya tertanggal 23 Maret 2020 itu memutuskan empat hal terkait darurat bencana tersebut.

Empat keputusan itu antara lain menetapkan masa waktu tanggap darurat. Disebutkan;
1.Status tanggap darurat bencana wabah penyakit Corona Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Tangerang terhitung mulai 23 Maret hingga 23 Mei 2020.

2.Perpanjangan status tanggap darurat bencana wabah penyakit Corona Desease 2019 (Covid-19)
dapat dilakukan apabila situasi masih dalam kondisi rawan dan mengikuti kontinjensi penanggulangan bencana wabah Covid 19 tahun 2020.
3.Biaya yang diperlukan untuk tanggap darurat bencana wabah penyakit Corona Desease 2019 (Covid-19) dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ya ng berlaku.
4.Keputusan bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

1 hari lalu

Menko Airlangga Hartanto saat konperensi pers terkait perkembangan penyelesaian penanganan PSN Rempang Eco City, di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

Kemenko Perekonomian merayakan HUT ke-58. Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga mengisahkan upaya yang dihadapi kementerian saat Covid-19.


Covid-19 Varian Baru Mewabah di Australia, Lebih Mudah Menular

5 hari lalu

Pelanggan mengantre di luar apotek Western Sydney untuk membeli alat Tes Antigen Cepat setelah pandemi penyakit coronavirus (COVID-19) di Sydney, Australia, 5 Januari 2022. REUTERS/Jaimi Joy/File Photo
Covid-19 Varian Baru Mewabah di Australia, Lebih Mudah Menular

Covid-19 varian baru melanda Australia. Disebut lebih menular dibandingkan varian sebelumnya.


Joe Biden Positif Covid-19

9 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika melakukan pembicaraan mengenai keamanan regional dan transisi energi ramah lingkungan, di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, AS, 14 November 2023. REUTERS/Leah Millis
Joe Biden Positif Covid-19

Di tengah kegiatannya berkampanye, Joe Biden menemukan dirinya positif Covid-19. Dia sekarang karantina mandiri di rumahnya di Delaware.


Sri Mulyani Bungkam saat Ditanya Kenaikan Harga Obat di Indonesia

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Nandito Putra
Sri Mulyani Bungkam saat Ditanya Kenaikan Harga Obat di Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bersedia menjelaskan harga obat di Indonesia terus meningkat.


Istilah yang Populer Saat Pandemi Covid-19, mulai Anosmia, Long Covid, hingga Komorbid

13 hari lalu

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istilah yang Populer Saat Pandemi Covid-19, mulai Anosmia, Long Covid, hingga Komorbid

Apa itu Anosmia, Long Covid, dan Komorbid yang sangat akrab di telinga pada masa pandemi Covid-19?


Asrama Polri Polsek Balaraja Kebakaran

13 hari lalu

Kebakaran melanda Asrama Polisi Polsek Balaraja, Sabtu, 13 Juli 2024. Foto: BPBD Kabupaten Tangerang
Asrama Polri Polsek Balaraja Kebakaran

Asrama polisi yang dihuni anggota Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, ludes akibat kebakaran


Waspada Radang Tenggorokan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

16 hari lalu

Banyak cara dilakukan orang untuk meringankan radang tenggorokan, seperti berkumur dengan larutan air garam, atau mengonsumsi permen pelega tenggorokan. Namun, langkah itu hanya melegakkan tenggorokan.
Waspada Radang Tenggorokan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

Penting untuk selalu waspada dan jeli terhadap gejala-gejala yang menyertai radang tenggorokan. Bisa jadi gejala penyakit serius.


Jokowi Buka Rakernas APKASI 2024, Singgung RI Mampu Hadapi Tantangan Berat 5 Tahun Terakhir

16 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka turut mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Buka Rakernas APKASI 2024, Singgung RI Mampu Hadapi Tantangan Berat 5 Tahun Terakhir

Jokowi membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah kabupaten Seluruh Indonesia 2024. Singgung soal tantangan 5 tahun terakhir.


Berencana Beli KRL Cina, PT KAI Ajukan PMN Rp 1,8 Triliun

17 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Berencana Beli KRL Cina, PT KAI Ajukan PMN Rp 1,8 Triliun

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar RP 1,8 triliun untuk tahun depan. Berencana beli KRL dari Cina.


Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival

20 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival

Polres Kota Tangerang menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis