TEMPO.CO, Bogor -Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan meski PSBB Bogor secara keseluruhan di Kabupaten Bogor, namun PSBB masih tetap berjalan secara parsial.
Sebab, menurut Ade, saat ini angkat positif Covid-19 di Kabupaten Bogor masih relatif tinggi. Sehingga belum bisa menghadapi atau menerapkan new normal.
Baca Juga:
"Kita masih PSBB Bogor tapi secara parsial, hanya desa atau kelurahan dan kecamatan yang masih tinggi (angka positif Covid-19)," kata Bupati Bogor Ade Yasin seusai rapat di Cibinong, Kamis, 4 Juni 2020.
Ade mengatakan hingga saat ini masih ada 23 Desa dan Kelurahan yang masih diawasi secara ketat untuk pencegahan dan penularan Corona di Kabupaten Bogor. Juga prioritas pengawas beberapa wilayah atau kecamatan yang berbatasan dengan daerah transmisi lokal, yang memiliki tingkat resiko lebih tinggi untuk penularan. "Jadi pembatasan itu tetap ada, protokoler kesehatan wajib dijalan secara keseluruhan," kata Ade.
Sementara Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah mengatakan berdasarkan hasil kajian epidemiologi Pemprov Jabar yang mengacu pada laju tren Covid baik ODP, PDP, Positif, Kesembuhan, kematian, Reproduksi Instan dan Transmisi indeks di pergerakan secara geografi atau perbatasan dengan daerah beresiko tinggi Kabupaten Bogor masuk kategori level 3 atau cukup berat.
"Jadi kita diharuskan menerapkan PSBB Bogor secara parsial sesuai dengan Pergub nomor 46 tahun 2020," kata Syarifah.
Syarifah menjelaskan dalam Pergub nomor 46 tahun 2020 pasal 9, ada 5 ketentuan yang harus dijalankan di PSBB parsial.
Pertama, pembatasan mobilitas penduduk antar dan dalam provinsi. Kedua, aktifitas pendidikan tetap dilakukan secara online. Ketiga, kantor, industri, pasar dan toko diberlakukan pengurangan jam operasional, pembatasan jumlah karyawan hanya 50 persen dan 50 persennya WFH dan pengunjung juga 50 persen.
Keempat, deteksi dini dengan melakukan pelacakan kontak dan tes. "Yang kelima masyarakat beresiko tinggi, lansia dan orang dengan penyakit Komorbid, wajib melakukan isolasi mandiri atau karantina," demikian Sofiah terkait PSBB Bogor parsial.
M.A MURTADHO