Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penusuk Ketua RT di Jakarta Barat Terancam Penjara 7 Tahun

image-gnews
Ilustrasi penusukan. pakistantoday.com
Ilustrasi penusukan. pakistantoday.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 04, Kota Bambu Utara, Jakarta Barat berinisial MD ditusuk oleh warganya sendiri pada Rabu, 17 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota Kepolisian Sektor Palmerah kemudian menangkap penusuk yang diketahui berinisial RA (25 tahun) pada hari yang sama.

"Setelah kami berhasil mengumpulkan bukti dan saksi, didapati ciri-ciri pelaku dan kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Palmerah, Komisaris Supriyanto dalam keterangan tertulis pada Rabu, 17 Juni 2020.

Supriyanto mengatakan, korban yang sudah berusia 52 tahun itu mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kanan. Setelah korban ditusuk, warga sekitar langsung membawanya ke Rumah Sakit Pelni, Palmerah, Jakarta Barat. Namun karena lukanya cukup parah, kata Supriyanto, nyawa korban tidak terselamatkan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Palmerah, Ajun Komisaris Ali Barokah, mengatakan pelaku ditangkap saat hendak melarikan ini. Motif dari penusukan ini disebut karena pelaku kesal sering ditegur oleh korban.

"Karena kerap ditegur saat kumpul-kumpul bersama teman-temannya oleh korban selalu Ketua RT, pelaku jadi tersinggung," kata Ali Barokah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali Barokah mengatakan, pelaku yang sudah diselimuti rasa kesal lantas mengambil pisau dari rumahnya dan mencari korban. Pada saat itu, kata dia, korban tengah mendata warganya yang menerima bantuan.

"Kemudian pelaku datang dan langsung melakukan penusukan. Setelah itu dia melarikan diri," ujarnya.

Akibat perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang penganiayaan. Dia terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

M YUSUF MANURUNG

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran di Palmerah Sebabkan 3 Orang Luka-luka

1 jam lalu

Kebakaran di Jalan Kota Bambu Selatan, RT 02/RW 04, Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 27 September 2023. Dok. BPBD DKI Jakarta.
Kebakaran di Palmerah Sebabkan 3 Orang Luka-luka

Tiga orang menderita luka ringan akibat kebakaran di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada dini hari tadi.


Kebakaran di Palmerah, BPBD DKI Sebut Warga Lihat Api Diduga Korsleting Listrik

3 jam lalu

Kebakaran di Jalan Kota Bambu Selatan, RT 02/RW 04, Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 27 September 2023. Dok. BPBD DKI Jakarta.
Kebakaran di Palmerah, BPBD DKI Sebut Warga Lihat Api Diduga Korsleting Listrik

Kebakaran melanda sejumlah toko dan hunian di kawasan Palmerah, Jakarta Barat hari ini.


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

15 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

Seorang wanita diserang saat berada di area lobi Central Park Mall. Pembunuhan terjadi pada Selasa pagi.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

17 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

17 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


KJP Plus Milik Siswa Terlibat Tawuran di Jakbar Dicabut, Ini Pesan dari Pemkot untuk Orang Tua

18 jam lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
KJP Plus Milik Siswa Terlibat Tawuran di Jakbar Dicabut, Ini Pesan dari Pemkot untuk Orang Tua

Pencabutan KJP Plus tersebut sudah disetujui oleh pihak sekolah dan diajukan sesuai mekanisme.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

22 jam lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

1 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

Berdasarkan informasi dari penasihat hukum keluarga Imam Masykur, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 di Polisi Militer Jaya.


Wanita Muda Tewas Penuh Luka di Bogor Korban Penganiayaan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Wanita Muda Tewas Penuh Luka di Bogor Korban Penganiayaan

Wanita tersebut sempat meminta tolong ke warga perumahan untuk dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan ia menghembuskan nafas terakhir.