TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, menyarankan Pemerintah Provinsi DKI tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB transisi dan segera masuk ke new normal.
DKI Jakarta telah menerapkan transisi new normal sejak 5 Juni 2020. "Lebih baik secepatnya memasuki new normal," kata Zita saat dihubungi, Rabu, 1 Juli 2020.
Menurut Zita, masyarakat saat ini telah memahami bahwa mereka akan hidup bersama wabah virus Corona sampai ditemukan vaksin.
Politikus Partai Amanat Nasional itu pun menyarankan pemerintah menyiapkan protokol kesehatan lengkap untuk memasuki new normal.
Pelonggaran kebijakan harus lebih dibuka kembali agar ekonomi semaki bergeliat di Ibu Kota. Selain itu, pemerintah pun telah menyatakan kesiapan fasilitas kesehatan untuk menampung lonjakan kasus Covid-19 saat diterapkan hidup normal di tengah wabah.
"Bahkan, tes pemeriksaan di Jakarta sudah melebihi persyaratan dari WHO. Rumah sakit kita juga telah dinyatakan siap," ujarnya.
Zita menuturkan pada masa transisi ini memang telah terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. Hal itu terjadi karena jumlah warga yang diperiksa lebih banyak. "Jadi angka kasus barunya tinggi."
Saat DKI menerapkan new normal nanti, kata dia, lonjakan pasti akan kembali terjadi. Bahkan, potensi penularan virus di pasar dan tempat keramaian seperti lokasi car free day akan terjadi. "Tapi itu wajar karena kita hidup di tengah pandemi. Yang penting kita sudah menjalankan dengan baik protokol kesehatan dan siap menghadapi situasi itu."
Setelah fase pertama transisi ini, Zita berharap lebih melonggarkan kebijakan dari 50 persen kapasitas menjadi 70 persen.
Sebab, menurut dia, DKI merupakan wilayah paling siap untuk menerapkan new normal ketimbang wilayah lain. "Waganya juga termasuk yang paling siap dan memahami situasi ini."