TEMPO.CO, Jakarta - Senior General Manager PR & Communication PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan, memastikan karyawan Starbucks Indonesia yang memperhatikan bagian tubuh pengunjung di salah satu gerainya telah dipecat. Karyawan tersebut diduga melakukan pelecehan melalui kamera pengintai alias CCTV.
“Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia,” ujar Andrea melalui surat elektronik yang diterima Tempo Kamis, 2 Juli 2020.
Baca Juga:
PT Sari Coffee Indonesia merupakan perusahaan yang menaungi kedai kopi Starbucks Indonesia. Dari keterangan Andrea, perusahaan sangat menyesalkan tindakan salah satu bekas karyawannya itu.
Mereka pun memastikan kejadian serupa tak akan terulang lagi. “Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman,” tutur Andrea.
Meski begitu, Andrea belum dapat menjelaskan secara rinci hasil investigasi internal yang perusahaan lakukan. Sebelumnya netizen di media sosial Twitter ramai membicarakan perihal seorang karyawan yang diduga bekerja di kedai kopi Starbucks mengamati pengunjung melalui CCTV. Dalam video tersebut pelaku yang memperhatikan video mengarahkan kameranya ke bagian kaki seorang pengunjung yang sedang duduk dan berlanjut ke bagian dada.
Adapun video tersebut diunggah oleh akun Twitter bernama @LisaAbet pada Rabu, 1 Juli 2020 pukul 18.05 WIB. Video berdurasi 13 detik itu telah ditonton 723 ribu kali dan dicuit ulang sebanyak 15 ribu kali.
Pelaku tidak sendirian dalam memperhatikan rekaman CCTV. Ada dua rekannya yang ikut tertawa saat mengamati pengunjung Starbucks. Video tersebut langsung viral di Twitter dan mendapat banyak hujatan dari netizen karena dianggap sebagai salah satu bentuk pelecehan seksual.
ADAM PRIREZA