TEMPO.CO, Jakarta -Pasca temuan kasus positif Covid-19, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memutuskan untuk tetap mengoperasikan Terminal Tipe A Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat dengan memperketat protokol kesehatan.
Langkah ini diambil pasca dilaporkannya orang terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk unsur perangkat Terminal Baranangsiang berdasar pada hasil tes massal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jumat 10 Juli 2020.
“BPTJ akan menunjuk pelaksana harian Koordinator Satuan Pelayanan Terminal dan menyiapkan petugas pengganti yang berasal dari terminal lain yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar, Depok, Terminal Tipe A Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan,” kata Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti dalam keterangan tertulis, Selasa 14 Juli 2020.
Polana menambahkan bahwa untuk memutus mata rantai kasus positif Covid-19 di Terminal Baranangsiang, BPTJ akan melakukan pemeriksaan dan karantina kepada seluruh petugas Terminal Baranangsiang.
Langkah antisipasi juga akan diambil dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh pegawai baik yang ada di seluruh terminal maupun kantor pusat BPTJ.
Kondisi ini, menurut Polana, menunjukkan bahwa potensi penyebaran Covid-19 dapat terjadi di mana saja dan kepada siapa saja, termasuk pada layanan transportasi publik. Padahal menurut Polana selama ini Terminal Baranangsiang telah konsisten menerapkan protokol kesehatan.
“Pengecekan suhu, kewajiban memakai masker, penyediaan fasitlitas cuci tangan hingga ketentuan jaga jarak terus dilakukan di lingkungan Terminal Baranangsiang,” ujarnya.