Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Pengelola Video Porno Berbayar, Ada yang Masih di Bawah Umur

Reporter

image-gnews
Kapolda Jawa Barat Agung Budi Maryoto bersama tersangka pembuatan video porno yang melibatkan anak-anak dibawah umur di Bandung, 8 Januari 2018. Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pembuat video mesum yang melibatkan anak-anak, diduga merupakan bagian sindikat internasional. TEMPO/Prima mulia
Kapolda Jawa Barat Agung Budi Maryoto bersama tersangka pembuatan video porno yang melibatkan anak-anak dibawah umur di Bandung, 8 Januari 2018. Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pembuat video mesum yang melibatkan anak-anak, diduga merupakan bagian sindikat internasional. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Yulius Audie Sonny Latuheru menyatakan menangkap tiga tersangka kasus penyebaran video porno. “Ditemukan tiga akun LINE dengan nama Official Abidin, VIP Yujis, dan Brazzer VIP yang telah melakukan perbuatan asusila lewat media sosial," kata Audie lewat konferensi pers daring di Instagram Live, Senin, 10 Agustus 2020.

Ia didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina.

Menurut Audie, penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakukan pada 5 Agustus 2020 lalu. Tapi tidak disebutkan lokasi penangkapan dari para tersangka tersebut.

Ia menyatakan bahwa modus pelaku menyebarkan video pornografi, salah satunya dalam bentuk siaran langsung yang menampilkan sepasang laki-laki dan perempuan sedang berhubungan seksual. Konten tersebut disebarkan kepada para pelanggan mereka yang telah membayar keanggotaan berkisar Rp 100 hingga 300 ribu, dengan keuntungan pelaku sekitar Rp 1 hingga 4 juta per bulan. Tercatat mereka memiliki anggota sebanyak 600 orang.

Ditambahkan Kasat Reskrim, Kompol Arsya Khadafi, penelusuran atas kasus ini dilakukan sejak Agustus 2019 lalu. Para pelaku mencari pelanggan lewat ajakan di berbagai media sosial seperti Twitter dan WhatsApp. Pelaku menyebarkan tautan untuk mengajak seseorang menjadi pelanggan atau penampil video tersebut. Sedangkan penampil atau talent menerima bayaran langsung sebesar Rp 150 ribu untuk setiap video.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

8 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

10 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

11 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

12 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

4 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.