Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

27 Pegawai Positif Covid-19, Pemkot Bogor Tutup Puskesmas Berkategori Merah

image-gnews
Wali Kota Bogor Bima Arya saat melakukan kunjungan dan meninjau kesiapan RT/RW siaga Covid dan siap antisipasi pemudik nakal yang datang ke kota Bogor, Kamis 21 Mei 2020. Dok. Humas Pemkot
Wali Kota Bogor Bima Arya saat melakukan kunjungan dan meninjau kesiapan RT/RW siaga Covid dan siap antisipasi pemudik nakal yang datang ke kota Bogor, Kamis 21 Mei 2020. Dok. Humas Pemkot
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor mulai hari ini menutup empat puskemas selama tiga hari hingga 14 Agustus 2020 setelah 27 pegawai puskesmas terkonfirmasi positif Covid-19. Puluhan pegawai positif Covid-19 itu berasal dari delapan puskesmas di Kota Bogor.

Empat puskesmas yang ditutup sementara adalah Puskesmas Gang Aut, Puskesmas Cipaku, Puskesmas Kesehatan Masyarakat Bogor Utara dan Puskesmas Mekarwangi. Penutupan dilakukan untuk disinfeksi. Empat puskesmas ini dianggap berisiko atau berkategori merah.

Baca juga: Dalam 3 Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 36 Orang

“Bagi puskesmas lain yang ditemukan ada positif, tapi tidak bersinggungan dengan pelayanan, itu tetap buka," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya, dikutip dari laman resmi Pemkot Bogor, Selasa 11 Agustus 2020.

Adapun 8 puskesmas yang terindikasi terpapar Covid-19, yakni Puskesmas Gang Aut, Cipaku, Bogor Utara, Sindangbarang, Tanah Sareal, Merdeka, Mekarwangi, dan Semplak. 

Bima Arya mengatakan, kendati beberapa petugas medis maupun non medis terjangkit Covid-19, belum tentu ditularkan langsung oleh pasien atau warga. “Ada beberapa tertular di keluarganya. Jadi ini penularan sudah masuk di keluarga,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Bogor itu mengingatkan warganya untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Terlebih, orang yang terinfeksi covid-19 kerap berkeliaran tanpa gejala. “Itu sangat berbahaya, mereka OTG yang bisa saling menularkan,” ujar Bima Arya yang juga pernah terinfeksi Covid-19.

Dari laman resmi Kota Bogor tercatat petugas pelayanan langsung yang terinfeksi berjumlah 13, di antaranya 4 bidan, 2 dokter umum, 3 dokter magang, 2 petugas farmasi dan 2 petugas analis. Sisanya tiga petugas penunjang, 1 petugas pendaftaran dan 2 sekuriti.

Baca juga: Kota Bogor Jadi Zona Oranye, Bima Arya Ingatkan Aktivitas Warga ke Luar Kota

Sementara petugas puskesmas tidak langsung yang terinfeksi terdiri dari, 2 petugas promosi kesehatan, 1 petugas gizi, 3 petugas tata usaha, 1 staf, 2 petugas kebersihan, 1 petugas administrasi dan 1 bendahara.

RAFI ABIYYU | TD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

22 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

2 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

7 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

7 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.