TEMPO.CO, Jakarta -Keluarga tujuh tersangka pelempar bom molotov ke kantor PDIP Bogor dan penasehat hokum mereka, Azis Yanuar dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), menemui anggota Komisi 3 DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi di ruang kerja DPR RI, Selasa 1 September 2020. Azis mengadukan perilaku Kepolisian yang menurutnya tidak profesional.
“Kami melaporkan perilaku kepolisian yang represif, tidak professional, diskriminatif, dan tidak transparan terhadap pihak yang diduga kontra rezim,” kata Azis dalam pesan teks, Selasa 1 September 2020.
Polda Jabar telah menangkap tujuh tersangka pelempar bom molotov ke kantor PAC PDIP Bogor. Para tersangka yang ditahan adalah AS, 25 tahun, M (26), AS (32), NM (23), S (35), MRR (21), AK (24) dicokok sepekan lalu karena disangka melempar rumah pengurus dan kantor PDIP pada 28-29 Juli 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan bahwa kepolisian sudah profesional menangani tersangka pelempar bom molotov.
“Penyidik sudah menemukan berbagai alat bukti, sehingga tidak mungkin salah tangkap,” kata Erdi ketika dihubungi Tempo, Selasa 1 September 2020
Jika kuasa hukum atau keluarga tersangka pelempar bom molotov keberatan dengan proses hukum, dapat mengajukan permohonan praperadilan. “Persoalannya sudah berada di ranah hukum,” kata Erdi.
RAFI ABIYYU | ENDRI KURNIAWATI