TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya baru saja membongkar grup media sosial yang memprovokasi agar para pelajar melakukan aksi anarkisme di demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini. Dalam provokasi tersebut, para pelajar diminta membawa benda-benda untuk melukai polisi.
"Jangan gentar, anak-anak anjing semua itu. Bawa batu yang tajam, biar pecah pala dan mampus mereka (polisi). Kaca, botol, kalau enggak gear motor yang dilempar, jangan diikat, biar bar-bar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siagakan 20 Ribu Personel untuk Jaga Demo UU Cipta Kerja
Selain arahan untuk membawa benda-benda berbahaya, Argo mengatakan grup Facebook yang bernama STM Se-Jabodetabek itu juga membagi tips mengenai barang bawaan yang disarankan dibawa. Alat-alat itu seperti misalnya kacamata renang, masker, hingga sarung tangan.
Mereka juga menekankan agar demonstrasi Omnibus Law harus berakhir bentrokan "Tujuannya mereka, demonstrasi harus rusuh dan harus ricuh," kata Argo.