TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan legislator Kebon Sirih mengajukan kenaikan dua item tunjangan pada tahun depan. Kedua tunjangan yang diajukan naik adalah tunjangan perumahan dan transportasi.
"Tunjangan yang lain tetap. Data yang keluar di media sosial itu juga baru simulasi dari pansus RKT (rancangan kerja tahunan) 2021," kata Mujiyono saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2020.
Baca Juga: Kronologi Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD DKI Menurut Ketua Komisi Pemerintahan
Ia menuturkan legislator Kebon Sirih mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta tahun depan. Sedangkan tunjangan transportasi dari Rp 21 juta menjadi Rp 35 juta. "Kenaikan tunjangan tersebut sudah berdasarkan hitungan appraisal. Bahkan tunjangan perumahan sebenarnya bisa diajukan Rp 110-120 juta."
Kenaikan tunjangan secara keseluruhan, kata dia, mencapai Rp 57 juta per orang, sebelum dipotong pajak penghasilan. "Setelah dipotong pajak kenaikan jadi Rp 51 juta. Tidak ada kenaikan yang lain," ujarnya.
Menurut dia, kenaikan tunjangan tersebut masih terus dalam pembahasan. Nantinya usulan tersebut juga bakal dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. Jika dianggap kenaikan terlalu tinggi, Kemendagri bisa langsung menguranginya.
"Kemendagri juga nanti akan melihat kenaikan tersebut apakah sesuai dengan kondisi sekarang saat sedang pandemi atau tidak. Jadi akan ada perubahan dan belum tentu disetujui usulan kami," ujarnya.
Mujiyono berujar bahwa kenaikan tersebut telah mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan peraturan Kemendagri. "Usulan itu masih bisa dievaluasi karena masih tahap Rencana APBD 2021."
Kata politikus Demokrat tersebut, usulan tersebut sebenarnya sudah diajukan sejak tiga tahun lalu. Sebab sejak tiga tahun lalu tunjangan DPRD DKI belum pernah naik. "Nanti kami serahkan evaluasinya ke Kemendagri. Apakah mungkin nanti yang disetujui cuma Rp 10 juta untuk kenaikan tunjangan perumahan. Yang pasti usulan itu kami ajukan sesuai dengan hitungan tim appraisal," ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia, Michael Victor Sianipar memerintahkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI untuk menolak rancangan yang beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Michael mengatakan tak pantas jika hak anggota DPRD naik di tengah pandemi Covid-19. “Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat, pengangguran melonjak,” ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 November 2020.
Pembahasan anggaran yang menyangkut hak anggota dewan sudah melalui rapat internal PSI antara anggota fraksinya di DPRD DKI dengan Dewan Pimpinan Pusat. Keputusan partai, kata dia, menjadi landasan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan kepada rapat paripurna. “Instruksi partai menolak kenaikan anggaran kerja dewan.” Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi disiplin partai yang tegas.