Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selama Ditahan, Syahganda Nainggolan Tak Boleh Dijenguk Keluarga dan Kuasa Hukum

image-gnews
Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem) Syahganda Nainggolan. Tempo/Tony Hartawan
Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem) Syahganda Nainggolan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan tidak boleh dijenguk oleh keluarga maupun tim kuasa hukumnya selama ditahan.

Koordinator Penasehat Hukum Syahganda, Abdullah Alkatiri mengatakan, rumah tahanan tidak pernah memperbolehkan tim kuasa hukum bertemu kliennya.

“Kami sebagai lawyer berkali-kali tidak bisa masuk, istrinya pun sama, kita tidak pernah diberikan kesempatan, alasannya Covid-19,” kata Alkatiri di PN Depok, Senin 4 Januari 2021.

Namun polisi yang hendak melakukan pemeriksaan diperbolehkan bertemu dengan Syahganda. “Kalau mereka yang memeriksa diperbolehkan. Demi kepentingan kami Covid-19, kalau demi kepentingan mereka tidak Covid-19,” kata Alkatiri.

Alkatiri pun mengaku, koordinasi antara dirinya dengan Syahganda hanya sebatas zoom atau sambungan telepon, “Ya gimana lagi,” kata Alkatiri.

Persidangan yang digelar secara online pun membuat dirinya menghadapi kendala untuk bertemu dan berkomunikasi dengan terdakwa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Soroti Mudahnya Masyarakat Termakan Hoaks, Termasuk soal BPA

1 hari lalu

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Pakar Soroti Mudahnya Masyarakat Termakan Hoaks, Termasuk soal BPA

Pakar memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai BPA dan dampaknya terhadap kesehatan reproduksi agar orang tak mudah termakan hoaks.


Siapakah Natalius Pigai Aktivis HAM yang Digadang Jadi Menteri Prabowo?

1 hari lalu

Natalius Pigai. TEMPO/Imam Sukamto
Siapakah Natalius Pigai Aktivis HAM yang Digadang Jadi Menteri Prabowo?

Natalius Pigai mantan komisioner Komnas HAM salah seorang yang dipanggil Prabowo untuk terlibat sebagai menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

1 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.


Jangan Sampai Kecanduan, Pentingnya Pahami Dampak Positif dan Negatif Media Sosial

1 hari lalu

Foto ilustrasi sosial media. Dok. Freepik
Jangan Sampai Kecanduan, Pentingnya Pahami Dampak Positif dan Negatif Media Sosial

Penting bagi pengguna untuk bijak menggunakan media sosial agar dapat terhindar dari dampak negatif yang timbul, seperti kecanduan, penyebaran hoaks.


Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

2 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

Komnas HAM selesai melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Mereka menemukan adanya 3 pelanggaran HAM.


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

4 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

5 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Mereka melaporkan sejumlah Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012, karena tidak membayar gaji pokok pegawai Kemlu saat ditugaskan ke perwakilan RI di luar negeri. TEMPO/Ilham Balindra
Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Komnas HAM menyatakan belum pernah menerima laporan soal penahanan gaji seperti yang diadukan oleh para pensiunan Kemenlu ini.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

5 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

6 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024