TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor film televisi (FTV) Agung Saga di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan berdasarkan hasil perkembangan penangkapan Agung, petugas menangkap dua tersangka lainnya, yakni lelaki berinisial RS dan perempuan RR.
"RS membantu memberikan dan ikut memakai bersama-sama barang haram itu," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021. Sedangkan RR adalah teman Agung.
Baca: Stres Tak Ada Pekerjaan, Alasan Agung Saga Pakai Sabu Lagi
Polisi menangkap Agung Saga pada Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 16.00 WIB di Apartemen Kalibata City.
Barang buktinya satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tempat pewangi ruangan otomatis yang berada di atas lemari di unit apartemen yang ditempati Agung, bong, cangklong dan pipet. Polisi juga menemukan sisa sabu sekitar 0,28 gram.
Ketiga tersangka disebut keterkaitan sesama pemakai, mulai dari merencanakan, memesan, hingga melakukan pembelian sabu dengan berpatungan. Agung memesan kepada RR melalui WhattsApp untuk membeli narkotika jenis sabu, yang kemudian dikonsumsi bersama RR.
Uang patungan AS dan RR diserahkan kepada RS, untuk dibelikan sabu di daerah Boncos, Jakarta Barat.
Agung Saga tak hanya kali ini ditamgkap polisi. Sebelumnya ia juga pernah ditangkap karena alasan yang sama. Sejak Oktober dia keluar penjara, hanya empat bulan saja bisa bertahan tak mengkonsumsi sabu. Setelah itu menggunakan sabu lagi.