TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro hingga 19 April 2021 lantaran kasus Covid-19 melorot.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan keputusan itu diambil lantaran laju kasus Covid-19 di Ibu Kota selama dua pekan terakhir berhasil ditekan.
“Pemprov DKI Jakarta ingin tren positif dalam menekan laju kasus tersebut bisa terus dipertahankan dengan memperpanjang PPKM Mikro,” tulis dia dalam keterangan persnya pada Senin, 5 April 2021.
Widyastuti menjelaskan bahwa selama dua minggu terakhir mengalami penurunan sebanyak 1.247 kasus, yakni 7.322 kasus aktif pada tanggal 21 Maret, menjadi 6.075 kasus aktif pada tanggal 5 April. Meski begitu, kata dia, masyarakat tidak boleh lengah.
Terlebih selama tiga hari ke belakang merupakan masa libur panjang. “Kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," ujar Widyastuti.
Menurut Widyastuti penurunan kasus aktif berdampak pada turunnya tingkat keterpakaian baik tempat tidur isolasi maupun ICU di rumah sakit rujukan Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret sebanyak 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur atau 54 persen dari jumlah yang ada. Sedangkan jumlah kapasitas ICU per tanggal yang sama sebanyak 1.142 dan terpakai 674 ICU atau sebesar 59 persen yang terpakai.
Baca juga : Wali Kota Bekasi Sebut Belum Ada Kasus Baru Covid-19 Sekolah Tatap Muka, Artinya...
Adapun, per 5 April, kata dia, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi yang tersedia sekitar 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen. Sementara untuk ICU sebanyak 1.136 unit dan terisi 548 atau 48 persen.
“Dengan demikian, ada penurunan pemakaian kedua fasilitas tersebut, yakni 10% di tempat tidur isolasi dan 11% di ICU, sehingga kedua fasilitas yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid," tutur Widyastuti ihwal perkembangan teranyar kasus Covid-19 di Ibu Kota.
ADAM PRIREZA