TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar rumah bedeng yang dijadikan sarang narkoba di Kampung Ambon, Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 8 Mei 2021. "Kami membongkar rumah bedeng itu karena dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," kata
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Ady Wibowo.
Hari ini, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat melakukan operasi gabungan untuk menggerebek Kampung Ambon yang menjadi tempat peredaran narkotika di DKI Jakarta. Menurut Ady, proses penggerebekan tidak menemui banyak kendala.
"Tidak ada perlawanan, kita amankan dengan baik, tadi ada satu (melawan) cuma tidak terlalu berlebihan," ucapnya.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa marak penyalahgunaan narkotika di Kampung Ambon. Sebelum melakukan penggeledahan, polisi lebih dulu melakukan profiling terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.
Sebanyak 555 personil gabungan diterjunkan dalam operasi gabungan untuk menggerebek kampung narkoba tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap 45 orang dengan berbagai barang bukti diantaranya senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, hingga alat timbang.
"Kami juga sita ganja dan sabu yang kami temui," jelasnya. "Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai titik di kawasan tersebut."
Saat ini, para pelaku dari Kampung Ambon tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Nanti kami sampaikan perkembangannya."
Baca juga: Penggerebekan Kampung Ambon, Polisi Temukan Narkotika hingga Senjata Rakitan
IMAM HAMDI