TEMPO.CO, Jakarta - KPK menduga kerugian negara atas pengadaan tanah oleh PT Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 mencapai Rp 152,5 miliar.
"Diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp152,5 miliar," kata pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.
Kasus ini berawal saat BUMD DKI Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) mencari tanah di wilayah Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.
"Salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan PDPSJ dalam pengadaan tanah di antaranya adalah PT Adonara Propertindo yang kegiatan usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan," kata Setyo.
Ia menjelaskan kronologi pembelian tanah di Pondok Ranggon tersebut. Pada 8 April 2019, menurut Setyo, disepakati dilakukannya penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di kantor PDPSJ antara pihak pembeli yaitu Yoory Corneles Pinontoan yang merupakan Dirut Sarana Jaya dengan penjual yaitu Anja Runtuwene.
Selanjutnya pada waktu yang sama tersebut juga langsung dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja pada Bank DKI.
Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh PDPSJ kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar.
KPK hari ini mengumumkan penetapan tiga orang dan satu koorporasi sebagai tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah Yoory C. Pinontoan yang merupakan Direktur Utama PT Sarana Jaya, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan korporasi PT Adonara Propertindo (AP). Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Tanah di DKI Jakarta