TEMPO.CO, Jakarta -Berita terupdate Metro malam ini diawali dengan pernyataan Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tentang penambahan kasus Covid-19 aktif di Ibu Kota yang naik terus.
Kemudian disusul kabar dari sidang tuntutan Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes Covid-19 di RS Ummi Bogor. Selengkapnya:
1. Wagub DKI Jakarta Bahas Penambahan 3.365 Kasus Aktif Covid-19 DKI Disebabkan 2 Faktor
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, penambahan 3.365 kasus aktif disebabkan dua faktor.
Pertama karena mudik Lebaran 2021.
"Kedua karena silaturahmi lebaran. Itu penyebabnya," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juni 2021.
Dinas Kesehatan DKI mencatat dua pekan terakhir ini kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota meningkat. Per 31 Mei 2021, ada tambahan 3.365 kasus ketimbang data dua pekan sebelumnya.
Walau begitu, menurut Riza, pemerintah DKI belum bisa mengukur seberapa besar dampak mudik dan arus balik terhadap penambahan kasus aktif. Menurut dia, perlu dilihat data perkembangan kasus Covid-19 Jakarta dalam dua pekan ke depan.
"Nanti datanya akan lebih jelas dalam dua minggu ke depan," ujar dia.
Warga Jakarta yang terinfeksi Covid-19 hari ini kembali bertambah sebanyak 601 orang. Kasus aktifnya naik tiga orang.
Dengan begitu, total kasus sedari awal pandemi hingga kini sudah tembus 431.179. Sementara kasus Covid-19 aktif mencapai 10.639. Kasus aktif berarti pasien Covid-19 yang masih dirawat atau menjalani isolasi.
2. Ada 5 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap, Polisi: Mencurigakan di Depan PN Jakarta Timur
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan lima simpatisan Rizieq Shihab yang pihaknya tangkap pada pagi tadi berasal dari Karawang, Jawa Barat.
Mereka, kata Erwin, ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat jaksa penuntut umum tengah membacakan tuntutan untuk Rizieq.
Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Erwin mengatakan kelima simpatisan Rizieq itu ditangkap karena bergelagat mencurigakan di depan Pengadilan menggunakan mobil.
"Tadi pagi kami menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampai empat kali di PN Jakarta Timur, sehingga kami mencoba mengidentifikasi dengan kewenangan kami untuk memeriksa identitas pemobil tersebut," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Kamis, 3 Juni 2021.
Tak cuma lalu-lalang, kelompok ini juga terlihat mengambil gambar bagian depan Pengadilan. Petugas yang curiga kemudian menghentikan mereka dan memeriksanya.
Hingga saat mobil mereka dihentikan, polisi mendapati empat lelaki dan satu wanita di dalam kendaraan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa.
"Ini masih kami dalami motifnya yang bersangkutan itu," ujar Erwin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan senjata tajam di kendaraan tersebut. Polisi juga menemukan rekaman kondisi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari ponsel mereka.
Hari ini Rizieq Shihab bersama menantunya Hanif Alatas menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Timur. Rizieq sebelumnya didakwa telah menyebarkan berita bohong soal hasil tes swab palsu RS Ummi Bogor.
Dalam sidang itu, penuntut umum menuntut Rizieq Shihab dengan enam tahun penjara karena tes usap palsu tersebut. Selain itu Hanif Alatas dituntut dua tahun karena dituding turut menyebarkan berita bohong tersebut.
Demikianlah berita soal sidang Rizieq Shihab menemani penambahan kasus Covid-19 aktif menjadi terupdate Metro sore hingga malam ini.
Baca juga : Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Perkara Tes Swab Palsu RS Ummi Bogor
LANI DIANA } M. JULNIS FIRMANSYAH