Jakarta - Polisi menangkap lima orang remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis dini hari. Mereka adalah HRK, WD, IS, A dan ZF.
"Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan," Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar, Ajun Komisaris Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Juli 2021.
Kapolsek Maulana berujar tawuran bermula saat HRK dan WD yang berboncengan sepeda motor melintas di Jalan A Ujung Karang Anyar, Jakarta Pusat pukul 03.00 WIB. Mereka baru pulanh dari Rumah Susun Karang Anyar menuju rumahnya.
Di jalan tersebut, HRK dan WD diteriaki oleh sejumlah orang yang sedang berkumpul. Maulana melanjutkan, HRK kemudian menyuruh WD memanggil teman-temannya di kawasan Pondok Kacang.
Kelompok ini lantas mendatangi orang-orang yang meneriaki HRK. Tawuran di Jakarta Pusat itu pun pecah.
"Tidak lama terjadi tawuran terjadi, datang petugas dari Polsek Sawah Besar dan tawuran bubar," kata Maulana.
Baca juga : Tawuran di Pasar Manggis Saat Idul Adha, Polisi Periksa 15 Orang
M YUSUF MANURUNG