Tangerang Selatan- Wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa mal atau pusat perbelanjaan sudah boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kemarin sudah dibuka ya dengan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitasnya baru 50 persen dari kapasitas untuk pengunjungnya," katanya saat dihubungi, Senin 23 Agustus 2021.
Menurut Wali Kota Tangsel Benyamin, pihaknya masih menunggu Inmendagri, nantinya seperti apa pengaturan di Insmendagri dan kota Tangsel masuk di PPKM Jawa Bali seperti apa.
"Pengunjung yang masuk ke mal dan pusat belanja juga wajib menunjukan bukti bahwa sudah divaksin dengan yang ada di aplikasi peduli lindungi itu, di surat edaran kita sertakan persyaratan itu," ujarnya.
Benyamin juga mengatakan bahwa ada dua tenant yang memang diperbolehkan buka yakni toko makanan dan apotek, setelah mall dibuka kembali pengelola yang mengatur kembali tenan apa saja yang buka.
"Prinsipnya kita tidak menyebutkan tenan atau seperti apa yang boleh dibuka apa, tapi memang ada dua substansinya, yang pertama aksesbilitas untuk toko makanan dan apotek, dan seterusnya itu memang di buka, tapi mall memang sudah bisa beroperasi dengan batas 50 persen dari total kapasitas," ungkapnya.
Benyamin menambahkan, ada lima mall yang berada di kota Tangerang Selatan seperti Bintaro XChange, mall Living World Alam Sutera, Teras Kota BSD, Bintaro Plaza dan BSD Plaza.
"Kalau apa saja yang diperbolehkan buka itu lebih kepada yang punya mal aja ngaturnya seperti apa, kalau kita minta protokol kesehatannya saja yang ketat. Selain mal tersebut pusat belanja ITC BSD dan WTC Serpong juga sudah boleh beroperasi," imbuhnya.
Baca juga : Aturan Baru PPKM: Pengunjung Restoran Boleh Makan di Tempat, Mal Dibuka
MUHAMMAD KURNIANTO