Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Maut Bus Transjakarta Diduga Akibat Sopir Terkena Serangan Epilepsi

Reporter

image-gnews
Proses evakuasi sopir bus Transjakarta yang tewas tergencet akibat tabrakan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021. Sumber Sudin Damkar Jakarta Timur
Proses evakuasi sopir bus Transjakarta yang tewas tergencet akibat tabrakan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021. Sumber Sudin Damkar Jakarta Timur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sopir bus Transjakarta bernomor lambung B-240 yang berinisial J diduga terkena serangan epilepsi hingga kehilangan kesadaran.

Hal itu, kata dia, diduga sebagai penyebab kecelakaan yang melibatkan bus yang dikendarai oleh J dengan bus bernomor lambung BMP-211 di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada Senin, 25 Oktober 2021.

"Kehilangan kesadaran diduga serangan epilepsi mendadak," ujar Sambodo di Gedung Sub-Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 November 2021.

Kesimpulan itu bermula dari pemeriksaan kendaraan oleh penyidik dan saksi ahli dari Dinas Perhubungan DKI dan PT Hino. Ditemukan bahwa bus BMP-240 dalam kondisi prima.

Selain itu, sesaat sebelum kecelakaan, berdasarkan pemantauan kecepatan oleh Transjakarta, J tidak berusaha mengerem dan malah menambah kecepatan bus yang ia kendarai.

Penyidik, kata Sambodo, lantas memeriksa kontrakan tempat J tinggal. Di sana, ditemukan sejumlah obat-obatan, di antaranya adalah Amlodipine Besilate, obat darah tinggi; dan Phenytoin, obat saraf.

Rekan satu kamar J juga menyatakan kawannya itu pernah mengatakan kalau ia menderita sakit saraf dan harus mengkonsumsi Obat setiap hari.

Saat dicek oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri, urine J mengandung Amlodipine Besilate, namun tidak ada kandungan Phenytoin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kehilangan kesadaran diduga serangan epilepsi tiba-tiba, di mana serangan dimungkinkan akibat yang bersangkutan tidak minum obat saraf," tutur Sambodo.

Dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Muhammadiyah, mengatakan Serangan epilepsi memang tak bisa diprediksi. Menurut dia, selain kurang istirahat, tidak mengkonsumsi obat saraf bisa menjadi penyebab J terserang Epilepsi saat itu. 

Polisi pun menetapkan J sebagai tersangka lantaran melanggar Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara enam tahun.

Namun, polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan Bus Transjakarta ini melalui metode SP3 lantaran J meninggal dunia saat kecelakaan terjadi. Penghentian itu sesuai dengan Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.  

ADAM PRIREZA

Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Transjakarta Sebagai Tersangka

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

1 hari lalu

Sejumlah awak media menaiki rangkaian kereta MRT saat uji coba Kartu pintar JakLingko dan Aplikasi Super untuk integrasi transportasi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. PT JakLingko tengah melakukan uji coba penggunaan kartu dan aplikasi terhadap empat moda transportasi, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, TransJakarta dan KAI Commuter. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

2 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek


Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

2 hari lalu

Sebuah mobil terbakar dalam kecelakaan di Tol Cikampek Km 6. FOTO/video/instagram
Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

7 hari lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah