TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang kekasih yang diduga melakukan penipuan penjualan telepon seluler melalui aplikasi berbagi pesan ditangkap aparat Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud mengatakan kedua orang yang ditangkap itu berinisial R dan I. Mereka dibekuk di Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Barusan telah ditangkap pelaku penipuan melalui chatting. Baru diperiksa di Polsek. Ada dua orang yang ditangkap. Satu cowok dan satu cewek," kata Suyud di Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.
Suyud menambahkan bahwa pelaku melakukan modus penipuan jual beli ponsel melalui aplikasi berbagi pesan. Saat korban lengah pelaku membawa kabur handphone.
Tak hanya itu, pelaku bahkan tak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam saat melancarkan aksinya.
Aksi penipuan dan pemerasan itu dilaporkan oleh korban ke Polsek Duren Sawit setelah ponsel dan sepeda motornya dibawa kabur oleh kedua pelaku.
"Ini menanggapi laporan dari warga. Kami respons dan lakukan penangkapan," ujar Suyud.
Lebih lanjut, Suyud mengatakan bahwa kedua pasangan kekasih itu tengah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus dan adanya kemungkinan korban lainnya.
Baca juga: Kejati Banten Tahan Pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta Tersangka Pemerasan