TEMPO.CO, Depok - Seorang ayah di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Ibu kandung korban, DH, 39 tahun, mengatakan, kekerasan seksual itu diduga dilakukan suaminya lebih dari 20 kali. “Ke saya enggak pernah cerita, tetapi ke tantenya cerita sudah lebih dari 20 kali melayani ayahnya,” kata DH kepada wartawan, Senin, 28 Februari 2022.
DH mengatakan, peristiwa itu bermula dari kecurigaannya yang sudah setahun belakangan melihat gerak-gerik suaminya berbeda terhadap anak sulungnya, D. Bukan layaknya ayah terhadap anak. “Saya pernah mergokin suami saya itu tidak pakai celana dalam tidur bersama anak saya, pas saya tanya alasannya gerah,” kata DH.
Karena tidak memiliki bukti yang absah, DH pun tidak dapat membuktikan kecurigaannya tersebut. Suaminya itu pun, kata dia, telah bersumpah dan meyakinkannya jika tidak mungkin seorang ayah kandung tega terhadap anaknya.
“Dia sampai sumpah, enggak mungkin “pakai” anak sendiri. Dan saya, tuh, termakan omongan dia, percaya, saya pun sempat tanya anak saya, dia enggak pernah mengaku juga,” kata DH.
Istri Pergoki Suami
Kecurigaan DH pun lantas terbukti pada 24 Februari 2022 saat ia bersama suaminya menginap di tempat orang tuanya. “Karena anak saya itu enggak mau tinggal di rumah, maunya di tempat neneknya,” kata DH.
Saat menginap itu, DH memergoki suaminya sedang menggerayangi anak sulungnya itu sekitar pukul 04.00, “Jadi pada jam itu, saya terbangun dan ngeliat suami udah enggak ada di tempat tidur, saya cari ternyata lagi meraba-raba tubuh anak saya, pas saya marah-marah dia bilang mau bangunin buat minta dibikinin mie,” ucap dia.
DH bergegas memeriksakan kondisi anaknya ke Puskesmas terdekat. Hasil pemeriksaan menunjukkan jika alat vital anaknya mengalami luka robek dan lecet. “Dari situ, lah, saya baru tahu ternyata anak saya ini sering digauli oleh suami saya lebih dari 20 kali,” katanya.
Menurut DH, meski sudah tertangkap basah, suaminya berkukuh tidak mengakui perbuatannya. Ia pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi. “Sampai sekarang bapaknya itu masih keluyuran dan mabuk-mabukan, sudah saya laporin polisi,” kata DH.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno membenarkan dugaan pemerkosaan ayah kandung pada anaknya itu dan saat ini kasus masih dalam penyelidikan. “Iya sudah masuk laporan sejak Sabtu kemarin,” ujarnya.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan dengan Modus Lowongan Kerja di Tangerang