Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kriminalitas Sepekan: Prostitusi Anak, Perampokan Bank Terinspirasi Money Heist

image-gnews
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa kejadian tindak pidana kriminal pada pekan ini dimulai dari kasus prostitusi anak online di Jakarta Barat. Dalam kasus ini, seorang muncikari yang masih di bawah umur dijadikan tersangka. 

Kasus lain adalah perampokan bank yang terinsipirasi film Money Heist. Tersangka adalah staf HRD sebuah bank swasta yang terlilit utang Rp 5 miliar. 

Kasus kriminalitas menyerupai klitih diduga juga terjadi di Jakarta. Seorang ibu berusia 54 tahun yang sedang berjalan ke masjid untuk salat subuh di Ragunan menjadi korban pembacokan orang tak dikenal. 

Berikut tiga berita kriminalitas dalam sepekan pertama April 2022:     

1. Prostitusi Anak di Jakarta Barat

Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Kriminal Umum (Subdit Renakta Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi anak di bawah umur pada Selasa dinihari, 5 Maret 2022. Ada 9 anak yang menjadi korban prostitusi online di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu di antara 3 muncikari yang menjajakan anak-anak itu ternyata juga masih di bawah umur. "Joki ada 3 orang. Yang dua itu joki dewasa dan satu joki anak di bawah umur yang memenuhi syarat untuk dimajukan," kata Kanit 4 Subdit Reknakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi pada Rabu, 6 April 2022.

Modus operandi yang digunakan para mucikari ini adalah menjajakan para gadis tersebut di media sosial. Melalui keterangan Polisi diketahui bahwa pelaku memanfaatkan aplikasi chatting MiChat. 

2. Perampokan Bank di Jakarta Selatan

Percobaan perampokan bank di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan terjadi pada Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 14.30, digagalkan petugas keamanan bank tersebut. Tersangka perampok yang membawa sepucuk pistol jenis airsoft gun itu ternyata seorang staf HRD bank swasta lain.  

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut tersangka BS (43) menodongkan senjata miliknya itu ke arah orang-orang yang berada di dalam bank.

"Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank. Dengan ancaman untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka," ujar Budhi saat jumpa pers pada Rabu 6 April 2022.

Seorang petugas keamanan bank berinisial F menolak mengikuti perintah tersangka, bahkan memberikan perlawanan. "Tersangka kemudian marah dan menembakkan senjata yang dia bawa dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api," kata Budhi.

Pegawai bank bergaji Rp 60 juta itu nekat merampok bank BJB karena terinspirasi film Money Heist. Kepada polisi, dia mengaku terlilit utang Rp 5 miliar. 

3. Perempuan Dibacok Saat Berangkat Salat Subuh di Ragunan

Seorang wanita paruh baya di Ragunan, Jakarta Selatan mengalami pembacokan saat hendak berangkat salat subuh. Pembacokan itu viral setelah diunggah di akun instagram @merekamjakarta pada Kamis pagi 7 April 2022.

Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Polisi Bambang Handoko menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi Jl. Harsono RM depan Diklat Kejaksaan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pembacokan itu terjadi pada sekitar pukul 04.00.

"Korban adalah K (52) warga Ragunan, Pasar Minggu," kata Bambang lewat keterangan tertulis pada Kamis, 7 April 2022.

Korban dibacok saat berjalan kaki ke Masjid untuk salat Subuh. Korban mengalami luka sayatan benda tajam di bagian tangannya.

Polisi belum mengungkap motif kasus pembacokan. Diduga kasus ini mirip dengan klitih di Yogyakarta, yaitu pelaku hanya melukai tanpa mengambil barang berharga milik korban. 

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Anak di Jakarta Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

6 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.


Kenal Pria Lewat MiChat, Remaja Perempuan di Bekasi Disekap Jadi Prostitusi Anak

10 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kenal Pria Lewat MiChat, Remaja Perempuan di Bekasi Disekap Jadi Prostitusi Anak

Polres Metro Bekasi Kota sudah meminta keterangan korban, orangtua korban, dan sejumlah saksi dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual ini.


Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.


KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

Ilustrasi KJP
KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.