TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan update perkara dugaan konten asusila yang dilakukan Hotman Paris Hutapea (HPH) dan diunggah di akun media sosial. Kasus ini dilaporkan oleh seorang bernama Bintomawi Siregar.
Zulpan menyatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus pengacara kondang itu. "Kami dalami dulu, baru nanti kami lakukan pemanggilan," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Mei 2022.
Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, sudah memeriksa dua orang. Pertama adalah saksi pelapor Bintomawi Siregar pada 28 April 2022. Dia memberikan klarifikasi tentang laporan yang sebelumnya sudah didaftarkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kedua, Leo Situmorang pada 17 Mei 2022. Dia dicecar 37 pertanyaan selama dua jam oleh penyidik. "Saya diperiksa sebagai saksi pelapor, saksi yang menguatkan terhadap saudara Bintomawi Siregar. Saya sudah memberikan semuanya bukti-bukti termasuk unggahan video yang diunggah akun Hotman Paris Official," katanya usai diperiksa.
Menurut Leo, bukti yang diserahkan kepada penyidik adalah video yang diduga video porno, termasuk gambar yang beredar di TikTok, yang berbau busana tidak pada tempatnya. Ada juga bukti video Hotman Paris Hutapea berpelukan.
"Ya banyaklah bukti dan foto yang benar-benar itu membuat kami sebagai ormas sangat dirugikan. Yang penting bukti sudah kami sampaikan jadi nanti saja biar penyidik saja yang menjelaskan itu," tutur Leo.
Leo juga menjelaskan bukti itu masuk dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga akan ditindaklanjuti penyidik. "Ya pasti ditindaklanjuti setelah saksi nanti ada Bang Andar ada Ibu Ida nanti, langsung ke saudara HPH," katanya.
Pengacara pelapor, Razman Arif Nasution, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Leo berjalan dengan lancar. Pekan depan diagendakan pemeriksaan saksi yakni Andar Situmorang dan Elida Netti. "Dan, setelah itu menurut penyidik tadi, Insya Allah setelah itu baru akan dipanggil saudara Hotman Paris Hutapea," ujar dia.
Razman mengatakan pihaknya yakin Hotman Paris Hutapea akan menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Dia percaya proses kasus tersebut akan berlanjut ke tahap penyidikan. "Kami percaya proses klarifikasi akan dilanjutkan dengan gelar perkara lalu penyelidikan. Setelah penyelidikan, kami percaya berdasarkan fakta dan data akan naik ke penyidikan bahkan tersangka," kata Razman.
Baca juga: Pelapor Serahkan Bukti Video Hotman Paris Hutapea Berpelukan ke Polisi