Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tangerang Selatan Tangkap Pengedar Sabu 6 Kilogram dari Riau

image-gnews
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menangkap dua pengedar sabu di Riau. Narkoba tersebut disembunyikan dalam bungkus teh Cina berwarna hijau.

"Ini berawal dari laporan masyarakat dan kita gabungkan hasil dari penyelidikan serta pengungkapan sebelumnya yang dimana sumber barang itu berasal dari Riau, kata Kasat Narkoba Polres Tangsel Ajun Komisaris Amantha Wijaya Kusuma, Senin 30 Mei 2022.

Menurut Amantha, polisi mengejar pengedar narkoba itu hingga ke Riau. Polisi menemukan dua orang tersangka di Riau, yaitu MF dan MOF dengan barang bukti 6 kilogram sabu.

"Dari hasil penyelidikan kita, sudah setahun mereka memasarkan barang di wilayah hukum Tangsel maupun DKI Jakarta. Makanya kami kejar ke sana supaya kita mencegah peredaran barang itu berada di Tangsel," ujarnya.

Kedua pengedar yang ditangkap di Riau itu merupakan kurir dan pengedar besar. Mereka mengirim sabu tersebut dari Riau ke Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pekerjaan sehari-hari MF yakni buruh harian lepas, sedangkan MOF bekerja di bengkel. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pelaku di atasnya," ungkapnya.

Nilai sabu yang disita dari dua tersangka pengedar sabu itu mencapai sekitar Rp 9 miliar. Upaya menggagalkan peredaran sabu tersebut bisa menyelamatkan sekitar 30 juta jiwa. "Pelaku memang jaringan besar karena berdasarkan penyelidikan kami mengarah k esana ini masih kami dalami terus mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terungkap," kata Amantha.

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga: Sempat Kabur ke Berbagai Daerah, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Dicokok Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

1 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In dituntut Jaksa yang meminta agar Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba.


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

2 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

18 jam lalu

Salah seorang peserta Gamers to Gamers saat mencoba salah satu permainan di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, 9 Desember 2023
Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

Pakar menjelaskan komunikasi terbuka adalah kunci untuk mengatasi atau mencegah masalah remaja agar tak kecanduan rokok, gawai, game, dan narkoba.


Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

23 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

Polda Sumsel menangkap 5 orang yang membawa paket narkoba dari Aceh ke Sumsel.


Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

1 hari lalu

Aktivis 1998 dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief saat diwawancarai oleh Tempo di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

Andi Arief sebagai Komisaris PLN. Ini perjalanan politisi Partai Demokrat dari aktivis 1998, staf khusus presiden, pernah rehabilitasi narkoba.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

2 hari lalu

Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan selama Operasi Nila Jaya 2024 adalah sabu 1.070,34 gram,. 776 butir ekstasi dan 7.444 butir obat keras.


BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

2 hari lalu

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawal kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika warga negara Filipina berinisial DAS (tengah) saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

Pengungkapan kasus narkoba DMT pertama di Indonesia ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan kepolisian, Bea Cukai, hingga Imigrasi.