TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menangkap dua pengedar sabu di Riau. Narkoba tersebut disembunyikan dalam bungkus teh Cina berwarna hijau.
"Ini berawal dari laporan masyarakat dan kita gabungkan hasil dari penyelidikan serta pengungkapan sebelumnya yang dimana sumber barang itu berasal dari Riau, kata Kasat Narkoba Polres Tangsel Ajun Komisaris Amantha Wijaya Kusuma, Senin 30 Mei 2022.
Menurut Amantha, polisi mengejar pengedar narkoba itu hingga ke Riau. Polisi menemukan dua orang tersangka di Riau, yaitu MF dan MOF dengan barang bukti 6 kilogram sabu.
"Dari hasil penyelidikan kita, sudah setahun mereka memasarkan barang di wilayah hukum Tangsel maupun DKI Jakarta. Makanya kami kejar ke sana supaya kita mencegah peredaran barang itu berada di Tangsel," ujarnya.
Kedua pengedar yang ditangkap di Riau itu merupakan kurir dan pengedar besar. Mereka mengirim sabu tersebut dari Riau ke Jakarta.
"Pekerjaan sehari-hari MF yakni buruh harian lepas, sedangkan MOF bekerja di bengkel. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pelaku di atasnya," ungkapnya.
Nilai sabu yang disita dari dua tersangka pengedar sabu itu mencapai sekitar Rp 9 miliar. Upaya menggagalkan peredaran sabu tersebut bisa menyelamatkan sekitar 30 juta jiwa. "Pelaku memang jaringan besar karena berdasarkan penyelidikan kami mengarah k esana ini masih kami dalami terus mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terungkap," kata Amantha.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Sempat Kabur ke Berbagai Daerah, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Dicokok Polisi