Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amir Khilafatul Muslimin Berharap Pemerintah Lebih Kooperatif, Tak Main Tangkap

image-gnews
Setelah keluar dari penjara pada 1997, Baraja mendirikan Khilafatul Muslimin di Lampung. Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid, menyatakan gerakan Khilafatul Muslimin mudah berafiliasi dengan jaringan kelompok teror seperti ISIS. Bahkan pada masa kejayaan ISIS pada tahun 2015, Rohan Gunaratna Peneliti Terorisme dari Singapura menggolongkan Khilafatul Muslimin telah berbaiat kepada ISIS. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah keluar dari penjara pada 1997, Baraja mendirikan Khilafatul Muslimin di Lampung. Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid, menyatakan gerakan Khilafatul Muslimin mudah berafiliasi dengan jaringan kelompok teror seperti ISIS. Bahkan pada masa kejayaan ISIS pada tahun 2015, Rohan Gunaratna Peneliti Terorisme dari Singapura menggolongkan Khilafatul Muslimin telah berbaiat kepada ISIS. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amir atau Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi, Abu Salma menyayangkan penangkapan terhadap para tokoh Khilafatul Muslimin. Hingga saat ini, ada enam orang toko organisasi tersebut yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Menurutnya, polisi terlalu cepat mengambil keputusan. Karena seharusnya, anggota-anggota Khilafatul Muslimin diberikan edukasi lebih dulu, juga pemahaman-pemahaman terkait hal-hal yang menjerat pidana, atau apapun, yang berujung pada kegaduhan.

“Penangkapan saudara kami yang dijemput Polda Metro Jaya di beberapa daerah sangat disayangkan,” ujar dia kepada Tempo pada Selasa sore, 14 Juni 2022.

Sebagai warga khilafah, Abu berharap kepada polisi dan pemerintah agar lebih kooperatif, transparan, dan terbuka dalam melihat kasus Khilafatul Muslimin ini. Karena, kata dia, publik bisa menilai bahwa organisasinya tidak seharusnya memiliki citra yang buruk.

“Khilafatul Muslimin yang diopinikan buruk sebetulnya merusak citra pemerintah itu sendiri, ini sangat disayangkan,” katanya.

 

 

Tokoh Khilafatul Muslimin ditangkap

Pada Selasa pekan lalu, Polda Metro Jaya menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Kota Bandar Lampung. Empat hari berselang, polisi juga menangkap empat orang lainnya yakni AA, IN, FA, dan SU. Mereka disebut sebagai tokoh sentral ormas. 

Dan yang terakhir adalah AS tokoh Khilafatul Muslimin yang ditangkap pada dini hari Senin, 13 Juni 2022 di Mojokerto, Jawa Timur. Menurut polisi, AS memiliki peran sebagai menteri pendidikan yang menyebarkan doktrin khilafah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berperan bagian kewenangan doktrin khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di kantonya pada Senin.

 

 

Berawal dari konvoi kampanye khilafah

Penangkapan mereka berawal dari konvoi jemaah Khilafatul Muslimin di Jakarta dan di beberapa daerah, akhir Mei lalu. Mereka berkonvoi untuk mengkampanyekan sistem khilafah atau pemerintahan Islam. Berdasarkan versi mereka, sistem khilafah ini bukan berarti hendak mengganti pemerintahan yang sah. Jemaah Khilafatul Muslimin menjalankan metode kampanye tersebut sejak 2017.

Seluruhnya diduga telah melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 14 ayat 1 dan 2, serta Pasal 15 Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana. Pasal-pasal ini di antaranya mengatur kegiatan separatis yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan penyebaran paham anti-Pancasila dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi Gratis, Tanpa Kelas, dan Paling Tua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

19 menit lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

4 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

4 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.