Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Endus Sumber Dana Khilafatul Muslimin dari Luar Negeri, Polisi Gandeng PPATK

image-gnews
Sejumlah santri Khilafatul Muslimin bersiap menaiki bus untuk pulang di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 16 Juni 2022. Pengurus pesantren memulangkan semua santri karena pendidikan ditutup sementara. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah santri Khilafatul Muslimin bersiap menaiki bus untuk pulang di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 16 Juni 2022. Pengurus pesantren memulangkan semua santri karena pendidikan ditutup sementara. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sedang menyelidiki sumber dana dari kelompok Khilafatul Muslimin. Saat ini, polisi baru mengungkap asal-usul duit Rp 2,3 miliar yang ditemukan di kantor pusat kekhalifahan di Kota Bandar Lampung berasal dari infak dan sedekah.

“Kami terus selidiki bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyelidiki itu (pendanaan luar negeri),” ujar Hengki dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Sebelumnya, Hengki menjelaskan Khilafatul Muslimin mewajibkan warganya untuk infak atau sedekah Rp 1.000 setiap harinya. Infak ini diberikan seusai mereka dibaiat oleh khalifah atau amir wilayah. 

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak, sedekah, per hari Rp 1.000," kata Hengki saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022. 

Namun, selain perolehan dana dari infak atau sedekah itu, polisi juga sudah mengendus adanya aliran dana yang mereka peroleh dari luar negeri. Tetapi, dugaan ini masih didalami tim penyidik bersama dengan PPATK. 

Khilafatul Muslimin merujuk ajaran Kartosoewirjo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebab itu, Khilafatul Muslimin tidak menetapkan uang masuk ke lembaga pendidikan yang mereka naungi alias digratiskan. Meski begitu, kata Hengki, setelah seseorang dibaiat untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, baru kewajiban infak atau sedekah Rp 1.000 per hari dikenakan.  

"Mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis, jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ucap Hengki.

Setelah dibaiat, para warga itu akan diberikan buku saku berjudul Latar Belakang Tegaknya Kembali Khilafatul Muslimin. Dalam catatan kaki buku saku itu terdapat rujukan ke buku Darul Islam dan ajaran-ajaran Kartosoewirjo tentang NII.  

"Ini buku saku mereka yang merujuk pada Islam Kartosoewirjo. Jadi rekan-rekan bisa menjabarkan sendiri bahwa acuan mereka ini mengacu pada ajaran Kartosoewirjo," ucap Hengki.

Baca juga: 21 Rekening Khilafatul Muslimin Dibekukan, Polisi: Kami Sedang Selidiki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ISESS Beberkan Isu Penting yang Perlu Masuk di Revisi UU Kepolisian

5 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
ISESS Beberkan Isu Penting yang Perlu Masuk di Revisi UU Kepolisian

ISSES menilai ada banyak persoalan lain yang lebih penting untuk dibahas dan dimasukkan dalam revisi UU Kepolisian, selain batas usia polisi.


Perpanjangan Masa Dinas Polisi

1 hari lalu

Perpanjangan Masa Dinas Polisi

Batas usia pensiun polisi bakal diubah. Tim ahli Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengkaji rencana untuk merevisi UU No 2 Tahun 2002.


Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

3 hari lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

3 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

3 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

3 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.