Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Padi Padi Picnic Advokasi Tiga Petani Tersangka Perusakan Portal

image-gnews
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu  bersama pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji dan 3 tersangka perusakan portal saat memberikan keterangan pers, Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu bersama pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji dan 3 tersangka perusakan portal saat memberikan keterangan pers, Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah tersangka perusakan portal di tempat wisata Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, bertambah tiga orang lagi, sehingga menjadi 9 tersangka. Tim kuasa hukum Padi Padi dari LBH Cakra akan mengadvokasi 3 petani yang juga dtetapkan sebagai tersangka kasus perusakan portal.

"Ada tambahan tiga tersangka lagi, dari 6 menjadi 9 orang. Mereka adalah petani setempat yang tidak mengerti apa-apa," ujar Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu saat konperensi pers di Tangerang, Selasa 6 September 2022. 

Boy menyebutkan, alasan LBH Cakra Perjuangan mendampingi tiga petani bernama Boy, Agus dan Udin adalah atas dasar kemanusiaan. "Mereka adalah petani setempat dari kalangan tidak mampu dan berlatar pendidikan rendah. Jadi mereka sangat perlu didampingi secara hukum dalam menghadapi permasalahan  ini," ucapnya. 

Sebelumnya, LBH Cakra Perjuangan hanya mendampingi enam tersangka yaitu jika pemilik Padi Padi, Anton Wijaya Salim dan istrinya Bong Thiam Kim beserta 4 karyawannya yaitu Suryadi, Burhan, Andri serta Agus, petani yang merupakan pekerja lepas restoran.

Boy mengatakan, para petani itu tidak bersalah dan tidak mengerti apa-apa. "Mereka dikriminalisasi dan mereka adalah korban dari rekayasa kasus ini." 

Kuasa Hukum Padi Padi Picnic Lapor Balik Camat Pakuhaji dan praperadilkan Polres Metro Tangerang

Untuk membela para tersangka, LBH Cakra Perjuangan menempuh langkah hukum yaitu melaporkan balik Camat Pakuhaji Asmawi dah mempraperadilkan Polres Metro Tangerang ke Pengadilan Negeri Tangerang. "Gugatan praperadilan sedangkan kami siapkan. Belum dilakukan karena ada penambahan tiga tersangka ini," kata Boy.

Dia menilai, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Metro Tangerang sarat kejanggalan. "Penyidik melakukan abuse of power," kata dia. 

Kasus perusakan portal di jalan masuk area Padi Padi di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang  terjadi pada 24 Maret 2022. Portal dipasang oleh Satpol Kecamatan Pakuhaji untuk menutup sementara restoran karena tidak memiliki izin memdirikan bangunan (IMB).

Namun, beberapa hari kemudian portal dicabut dan hilang. Kecamatan Pakuhaji melaporkan perusakan itu ke Polres Metro Tangerang dan menuding pihak Padi Padi Picnic sebagai pelaku. 

Buntut dari  laporan itu, pemilik restoran Bong Thiam Kim dan suaminya Anton Wijaya Salim beserta 4 karyawannya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus Padi Padi Picnic Diduga Terkait Rencana Pengembang Besar Incar Lahan Restoran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Boy dan pemilik Padi Padi menduga pemasangan portal tersebut ada hubungannya dengan rencana pengembang besar yang ingin membeli lahan Padi Padi seluas 7 hektar. Namun, pemilik menolak. "Sejak itu rentetan teror halus terjadi sampai pihak kecamatan gencar mempermasalahkan izin dan memasang portal," kata Boy.  

Suasana Padi Padi Picnic Groud di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 31 Agustus 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO


Penjelasan Kapolres Metro Tangerang Soal Kasus Padi Padi Picnic

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho membenarkan jika polisi telah menetapkan sembilan tersangka kasus perusakan portal di akses masuk Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. "Kesembilan tersangka tersebut adalah BTK, AWS, HH, BH, SRY, AGS, WYD, UD dan BY," ujar Zain saat dihubungi Tempo. 

Zain menegaskan, para tersangka dipersangkakan dengan pasal 170 KUHP dan atau 406 Jo Pasal 55 KUHP. 

Zain menjelaskan, penyidik Polres Metro Tangerang  telah menerima pelaporan Trantib Kecamatan Pakuhaji terkait perusakan portal pada bulan Maret 2022. 

Dari laporan tersebut dilakukan proses penyelidikan, klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, baik dari pelapor, terlapor hingga saksi-saksi. "Dalam lidik juga kita temukan alat bukti yang menguatkan adanya peristiwa pidana pengrusakan secara bersama-sama terhadap barang," kata Zain. 

Setelah dilakukan gelar perkara kasus perusakan portal di restoran Padi Padi Picnic Ground itu, kasus naik ke tahap penyidikan. Dari penyidikan tersebut penyidik memeriksa saksi-saksi, penyitaan barang bukti, ahli hukum pidana dan 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana perusakan secara bersama sama terhadap barang. 

JONIANSYAH HARDJONO 

Baca juga: Kasus Perusakan Portal Restoran, Kapolres Metro Tangerang Siap Hadapi Praperadilan Padi Padi Picnic

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

16 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

23 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

Sirekap telah menjadi polemik saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung.


Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

29 hari lalu

Craig Federighi adalah bintang dari Apple WWDC 2022. (Apple)
Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

WWDC 2024 akan diadakan secara virtual mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.


Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

34 hari lalu

Logo Android. pinterest.com
Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

Perubahan besar pada Android 15 DP2 adalah dukungannya terhadap konektivitas satelit di tingkat sistem operasi.


Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

42 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

JP, sopir mobil Xpander mabuk saat mengendarai mobilnya pada siang hari sehingga menabrak Porsche yang terparkir di Showroom PIK 2.


Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

49 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan 2024.


Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

20 Februari 2024

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

Aplikasi Sirekap, yang dianggap sebagai sumber kekacauan dan kecurangan di Pemilu 2024, dikembangkan pertama kali pada 2020 oleh ITB.


Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

17 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

Polres Metro Tangerang meminta para produsen ataupun bengkel motor tidak lagi menjual knalpot brong.


Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

17 Januari 2024

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Berita Acara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum dari Pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta di Ruang Pola Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 6 April 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

Heru Budi memberikan piagam penghargaan kepada pengembang pemegang SIPPT/IPPT/IPPR atas capaian pemenuhan kewajiban fasos-fasum kepada DKI Jakarta.


Portal Pembatas Jalan Tangsel-Bogor Ambruk Tersangkut Mobil Boks

15 Januari 2024

Portal di perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan ambruk usai tersangkut mobil boks pengangkut air, Senin, 15 Januari 2024. Foto: Istimewa
Portal Pembatas Jalan Tangsel-Bogor Ambruk Tersangkut Mobil Boks

Mobil boks pengangkut air mineral menghantam portal pembatas muatan di kawasan Puspitek, Serpong, Kota Tangerang Selatan