Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudin LH Jakarta Utara Akan Evaluasi Pencabutan Izin PT KCN di Marunda

Reporter

Aktivitas bongkar muat batu bara di dermaga KCN Marunda, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas bongkar muat batu bara di dermaga KCN Marunda, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara (Sudin LH Jakut) akan mengevaluasi kembali pencabutan izin PT Karya Citra Nusantara (KCN). 

Perusahaan tersebut dinilai sudah ada ikhtiar baik untuk pengelolaan lingkungan seperti penanaman ribuan bibit mangrove di pesisir Pelabuhan Marunda.

"Kalau saya melihat saat ini, dari pihak PT KCN sudah ada ikhtiar yang baik dalam melakukan pengelolaan lingkungan," kata Kepala Sudin LH Jakut Achmad Hariadi seperti dikutip dari Antara, Rabu, 14 September 2022.

PT KCN lakukan penanaman mangrove

Hariadi menilai penanaman mangrove merupakan upaya pengelolaan lingkungan dan bermanfaat bagi kualitas udara yang dihirup masyarakat yang tinggal di kawasan Marunda.

"Tadi juga sudah saya sampaikan, pengelolaan lingkungan sangat penting untuk dilakukan karena ini nanti berdampak juga kepada kualitas lingkungan di masyarakat sekitarnya," katanya.

Setelah penanaman mangrove, Hariadi berharap ada perawatan atau kesinambungan melibatkan pihak yang lebih berkompeten untuk bisa melakukan eksekusi perawatan di lapangan.

"Jadi, ini juga sebagai bagian dari upaya kita menjaga kelestarian ini bukan hanya pada saat penanaman tapi juga saat menjaga sampai dengan umur pohon yang lebih tinggi lagi," kata Hariadi.

Sebelumnya, izin operasional PT KCN dicabut Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup pada Juni 2022 lantaran belum menjalani sanksi administratif terkait pencemaran lingkungan.

32 kewajiban yang harus dipenuhi PT KCN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat 32 pokok pengelolaan lingkungan hidup yang harus diperbaiki PT KCN. Hingga saat ini, PT KCN baru melaksanakan 18 dari 32 kewajiban yang tercantum dalam sanksi administratif tersebut.

Beberapa kewajiban sudah dilaksanakan PT KCN yakni pemasangan jaring polynet sementara pada area pier 1 sepanjang 150 meter untuk tahap pertama dan pemasangan 600 meter tahap kedua.

Ketua tim penanganan lingkungan hidup PT KCN, Erick Satyamulya, dalam keterangan persnya pada 27 Juli lalu mengatakan pihaknya telah memperbaiki fasilitas tempat cuci roda truk.

Namun masih diperlukan uji coba untuk melihat apakah mesin yang diperbaiki mampu melakukan pencucian lebih optimal dengan waktu yang lebih cepat untuk menghindari antrean truk.

"Selain itu juga sudah dilakukan pemasangan terpal pada 'stockpile' batubara. KCN menyediakan terpal kepada pelanggan sebanyak 40 lembar ukuran 20x10 meter dan 15 lembar dengan ukuran 30x20 meter yang telah dipasang mulai 7 Juli lalu," kata Erick.

PT KCN juga telah melakukan pemungutan ceceran batu bara yang ada di sekitar lokasi dan hasilnya dikumpulkan dalam satu tempat untuk selanjutnya dipindahkan dari area dermaga. 

Baca juga: DKI Cabut Izin Lingkungan PT KCN Karena Polusi Debu Batu Bara di Marunda

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Acara Formula E 2023, 215 Personel Gabungan akan Diterjunkan

1 jam lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Acara Formula E 2023, 215 Personel Gabungan akan Diterjunkan

Polisi telah menyiapkan strategi pengamanan gelaran balap Formula E 2023. Sebanyak 215 personel gabungan akan dikerahkan.


Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

4 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai berita Top 3 Metro kemarin perihal Ketua RT penentang ruko serobot bahu jalan yang mengkritik dua politikus PDIP.


DKI Gelar Uji Emisi Gratis pada 5 Juni di Ragunan dan 8 Kabupaten Kota Penyangga Jakarta

4 hari lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Gelar Uji Emisi Gratis pada 5 Juni di Ragunan dan 8 Kabupaten Kota Penyangga Jakarta

Masyarakat yang ingin mengikuti uji emisi gratis untuk menyambut HUT Jakarta itu bisa mendaftarkan kendaraannya melalui link yang telah disediakan.


35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

4 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

Imigrasi Jakarta Utara menangkap 35 WNA di salah satu apartemen kawasan Ancol beberapa waktu lalu. Mereka ditahan sampai memiliki dana untuk pulang.


Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol, Polisi Tangkap 2 Pria Tua Diduga Pelaku Pembunuhan

4 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol, Polisi Tangkap 2 Pria Tua Diduga Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam karung yang ditemukan di kolong tol kawasan Marunda mulai terang. Polisi telah menangkap dua pria tua diduga pelaku pembunuhan.


Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

4 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menegaskan tidak melindungi pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

5 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.


10 Fakta Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

5 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
10 Fakta Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Seorang pemulung menemukan mayat wanita dalam karung yang sudah membusuk di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Berikut faktanya.


Ketua RT Kritik 2 Politikus PDIP yang Datang Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

5 hari lalu

Kondisi saluran air atau got di ruko serobot bahu jalan di Pluit. Akibat penyerobotan itu genangan kerap terjadi karena air tak bisa mengalir. Foto: Istimewa
Ketua RT Kritik 2 Politikus PDIP yang Datang Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

Ketua RT mengkritik sikap dua politikus PDIP yang datang menemui pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit kemarin.


PSI Puji Heru Budi Soal Pembongkaran Ruko yang Serobot Bahu Jalan di Pluit

5 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
PSI Puji Heru Budi Soal Pembongkaran Ruko yang Serobot Bahu Jalan di Pluit

Pemprov DKI telah membongkar ruko yang menyerobot bahu jalan dan saluran air di Pluit. Karena itulah, politikus PSI memuji Pj Gubernur DKI Heru Budi.