TEMPO.CO, Cibinong - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta rekomendasi Badan Geologi mengenai femomena pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang. Pergerakan tanah di wilayah itu menyebabkan kerusakan jalan dan puluhan rumah.
Iwan mengatakan hasil kajian Badan Geologi terhadap struktur tanah di kawasan itu akan menjadi landasan untuk penanganan bencana jangka panjang di Desa Bojongoneng.
"Kami minta kajian Badan Geologi, apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana," kata Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 16 September 2022.
Pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di wilayah itu. Pemkab menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD tentang tanggap darurat bencana itu.
Kondisi lokasi bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumat, 16 September 2022 (FOTO ANTARA/M Fikri Setiawan)
Keputusan Bupati (Kepbup) itu menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menangani dampak bencana tanah bergerak itu. Bencana itu menyebabkan kerusakan infrastruktur desa itu, kata Iwan, harus ditangani secara maksimal, karena mengancam keselamatan masyarakat.
"Penetapan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng ini akan menjadi payung hukum," ujarnya.
Pergeseran Tanah Mengakibatkan Jalan Rusak 1 Kilometer
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Aris Nurjatmiko mengatakan pergeseran tanah itu terjadi pada Rabu siang, 14 September 2022. Fenomena itumenyebabkan 23 bangunan rusak dan jalan retak dan patah sepanjang satu kilometer.
Akibat bencana itu, 24 warga Desa Bojongkoneng terpaksa mengungsi karena tempat tinggalnya rusak dan rawan roboh. "Yang terdampak 20 Kepala Keluarga (KK), dan yang terancam 177 KK dari dua RW dengan total 589 jiwa," kata Aris.
Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor yang berisiko tinggi mengalami bencana pergerakan tanah. 10 kecamatan itu adalah Babakan Madang, Cigombong, Cijeruk, Citeureup, Leuwiliang, Nanggung, Sukamakmur, Sukajaya, Tamansari dan Tenjolaya.
Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG Ferrari Pinem mengatakan penentuan daerah rawan pergeseran tanah memiliki sejumlah pertimbangan. "Di antaranya topografi wilayah tersebut. Asumsinya, semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," kata Ferrari Pinem.
Baca juga: Kabupaten Bogor Bikin 50 Hunian Sementara Korban Pergeseran Tanah Sukamakmur