Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pemohon Paspor 10 Tahun di Imigrasi Soekarno-Hatta, Surprise Enggak Repot

image-gnews
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memeriksa dokumen tenaga kerja asing saat memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memeriksa dokumen tenaga kerja asing saat memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemohon paspor di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta di hari pertama pemberlakuan paspor 10 tahun pada hari ini, Rabu 12 Oktober membludak. Mereka memenuhi kantor pelayanan pembuatan paspor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dari pagi hingga siang. 

Berdasarkan pantauan Tempo, hingga pukul 10.00 WIB pagi ini, ratusan orang terlihat memenuhi tempat verifikasi dokumen pembuatan paspor. Mereka dengan tertib duduk di ruang tunggu dan ada juga yang berdiri karena kursi di ruang verifikasi penuh terisi. 

Begitu juga ruang tunggu untuk foto, sidik jari dan wawancara terlihat penuh oleh pemohon paspor. Mereka menunggu panggilan sesuai nomor antrean. 

Sejumlah pemohon paspor mengaku memanfaatkan momen pemberlakuan hari pertama pembuatan paspor dari 5 tahun ke 10 tahun. "Surprise juga sih, ternyata mulai berlaku hari ini. Saya perpanjang paspor yang masa berlakunya sudah habis," kata Florence, warga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang kepada Tempo

Florence mengaku memperpanjang paspor untuk kebutuhan pekerjaan. Dia harus berangkat ke Mesir akhir Oktober ini. Dia mengaku senang dan beruntung mengganti paspor bertepatan dengan berlakunya paspor 10 tahun. "Umur paspornya lebih lama, enak enggak repot lagi perpanjang tiap 5 tahun," ujarnya. 

Masih Tarif Lama 

Yang lebih menggembirakan lagi, Florence mengaku, biaya pembuatan paspor 10 tahun ini ternyata masih harga lama. "Rp 350 ribu paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik. Kebetulan saya ganti dari paspor biasa ke elektronik," kata dia. 

Hal yang sama juga disampaikan Indramawan, 73 tahun. "Saya bikin paspor elektronik dengan harga yang lama, tapi paspor berlaku 10 tahun," ujar warga Cengkareng, Jakarta Barat ini. 

Indramawan mengaku memperpanjang paspor untuk kepentingan bisnis ke Hongkong. Dia mengurus paspor melalui jalur prioritas Lansia. "Jadi saya enggak perlu mengantri, datang serahkan dokumen dan langsung menunggu untuk foto. Jadi enggak perlu menunggu lama," ucapnya. 

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan (Doklan) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Heldi Chair Raja Ichsan mengakui antusiasme warga untuk pembuatan dan perpanjangan paspor di hari pertama pemberlakuan paspor 10 tahun paspor cukup tinggi. "Jumlah pemohon paspor lebih banyak dari biasanya," kata Heldi. 

Untuk tarif pembuatan paspor, kata Heldi, masih dengan tarif lama yaitu Rp 350 ribu paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik. Heldi menjelaskan, paspor 10 tahu berlaku untuk warga Indonesia di atas usia 17 tahun. Sementara untuk anak-anak masih berlaku 5 tahun. 

Sebelumnya, Kantor Kementerian Hukum dan HAM telah mensosialisasikan pemberlakuan efektif paspor baru dengan masa 10 tahun. 

"Pelaksanaan implementasi kebijakan penerbitan paspor biasa dengan masa berlaku paling lama sepuluh  tahun mulai berlaku bagi permohonan yang diajukan pada esok hari Rabu 12 Oktober 2022," kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Oktober  2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat itu merupakan  tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. 

Baca: Petugas Imigrasi Sering Tanyakan Soal ini Bagi Pemohon Paspor

Lima Poin Surat Widodo Ekatjahjana 

1. Masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 tahun diberlakukan untuk semua jenis permohonan paspor biasa. Ketentuan biaya PNBP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

2. Pemberlakuan masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 tahun hanya diberikan bagi WNI yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah. 

3. Subyek WNI yang tidak termasuk dalam ketentuan sebagaimana dinyatakan pada angka 2 diberikan paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 5 tahun. 

4. Pemberlakuan masa berlaku Paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya, dengan simulasi sebagai berikut: 

- Anak berkewarganegaraan ganda usia 18 tahun 6 bulan, sisa 2 tahun 6 bulan sampai usia 21 tahun, maka diberikan paspor yang masa berlaku sampai dengan  2 tahun.
- Anak berkewarganegaraan ganda usia 20 tahun 6 bulan, sisa 6 bulan sampai usia yang bersangkutan 21 tahun, maka ditunda pemberian paspor sampai  memilih kewarganegaraannya. 

5. Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pertama kali diberlakukan paspor dengan biaya nol rupiah dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun dengan disertai surat rekomendasi dari instansi terkait berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Penerbitan Paspor Biasa Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia.

Baca juga: Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir di Halmahera Timur Berangsur Surut Usai Rendam 13 Desa, BPBD Masih Siaga

1 hari lalu

Tim gabungan melakukan evakuasi terhadap warga terdampak banjir dan pemantauan pasca banjir di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (2/7). Sumber foto: BPBD Kabupaten Halmahera Timur
Banjir di Halmahera Timur Berangsur Surut Usai Rendam 13 Desa, BPBD Masih Siaga

Kabupaten Halmahera Timur termasuk wilayah rawan banjir merujuk data inaRisk. Ada 10 kecamatan dengan indeks bahaya banjir sedang hingga tinggi.


Banjir dan Longsor di Kabupaten Nunukan, Sejumlah Jembatan Antar Desa Terputus

1 hari lalu

Wilayah yang terdampak tanah longsor di wilayah Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Sabtu lalu (13/7). Dok humas BNPB
Banjir dan Longsor di Kabupaten Nunukan, Sejumlah Jembatan Antar Desa Terputus

Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Wilayah ini tercatat rentan bencana hidrometeorologi.


Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Kepala BNPB Tinjau Pos Pengamatan Kaliurang

2 hari lalu

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (rompi coklat) mendapat penjelasan dari Kepala Badan Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso (kiri) saat meninjau pos pemantauan Gunung Merapi Kaliurang, Rabu, 24 Juli 2024. (BNPB)
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Kepala BNPB Tinjau Pos Pengamatan Kaliurang

Masyarakat agar selalu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, mengingat sejak dua hari lalu Gunung Merapi mengalami erupsi.


Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merilis pengungkapan sindikat penyelundupan paspor  Malaysia ke Indonesia, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Pelaku diduga mencuri 12 paspor itu.


BNPB Siapkan Pencegahan Dampak Kekeringan dan Karhutla di Jawa Tengah

2 hari lalu

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bersama Walikota Semarang Herevita Gunaryanti Rahayu memantau pompa air portable yang digunakan untuk mengurangi genangan banjir di Kelurahan Trimulyo, Semarang, 17 Maret 2024. Selain melihat kondisi banjir, Kepala BNPB juga memantau kebutuhan para pengungsi terutama anak anak dan perempuan. Tempo/Budi Purwanto
BNPB Siapkan Pencegahan Dampak Kekeringan dan Karhutla di Jawa Tengah

Puncak kemarau ini dapat memicu berbagai fenomena kekeringan meteorologis, karhutla, kurangnya air bersih, hingga gagal panen.


Imigrasi Ngurah Rai Proses Hukum 8 WNA Nigeria dan Ghana, Apa Sebabnya?

4 hari lalu

Wisatawan mancanegara memindai paspornya saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Imigrasi Ngurah Rai Proses Hukum 8 WNA Nigeria dan Ghana, Apa Sebabnya?

Kantor Imigrasi Ngurah Rai memproses hukum 7 WNA Nigeria dan satu WNA Ghana yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin tinggal.


BNPB Perluas Area Pengendalian Karhutla, Titik Api Diduga Bertambah Imbas Suhu Panas

4 hari lalu

Api membakar hutan dan lahan (karhutla) lereng gunung Sipiso-piso di Merek, Karo, Sumatera Utara, Kamis malam, 18 Juli 2024. Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, api yang membakar sekitar 20 hektare hutan dan lahan di lereng gunung tersebut berasal dari Dusun Simpang Bage dan Nagori Sinar Naga Mariah, Kabupaten Simalungun yang selanjutnya merambat dengan cepat ke wilayah Gunung Sipiso-piso, sementara hingga Jumat (19/7) dini hari petugas masih mengupayakan pemadaman. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
BNPB Perluas Area Pengendalian Karhutla, Titik Api Diduga Bertambah Imbas Suhu Panas

BNPB memperluas sasaran pengawasan karhutla pada tahun ini. Kebakaran muncul di area selain enam daerah rentan karhutla.


Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Kursi Roda, 196 Jamaah Haji 2024 Debarkasi Banten Kloter Terakhir Tiba di Tanah Air

4 hari lalu

Sejumlah jemaah haji kloter pertama untuk embarkasi DKI Jakarta tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Kamis (3/12). Mereka melakukan sujud syukur atas keselamatannya selama melakukan ibadah dan tiba di Tanah Air. TEMPO/Tri Handiyatno
Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Kursi Roda, 196 Jamaah Haji 2024 Debarkasi Banten Kloter Terakhir Tiba di Tanah Air

Sebanyak 196 jamaah haji kelompok terbang (kloter) 65 Debarkasi Banten tiba di Tanah Air melalui Terminal Kedatangan 2 F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin 22 Juli 2024 pukul 04.30 WIB.


Kebakaran Hutan, Sumsel Siagakan 5 Helikopter dan Hampir 1.000 Personel

5 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops OKI dan Daops Lahat melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa, 7 November 2023. Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera menerjunkan 60 orang petugas Manggala Agni dari Daops OKI, Banyuasin, Lahan dan Muba untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di wilayah tersebut yang terbakar sejak 30 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kebakaran Hutan, Sumsel Siagakan 5 Helikopter dan Hampir 1.000 Personel

BPBD Sumatera Selatan sebelumnya ajukan 10 helikopter untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun ini.


Imigrasi Tangkap WNA Asal Rohingya Pelaku Pencabulan Anak di Makassar, Sempat Buron Setahun

7 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Imigrasi Tangkap WNA Asal Rohingya Pelaku Pencabulan Anak di Makassar, Sempat Buron Setahun

Imigrasi memastikan WNA Rohingya yang berstatus pengungsi dari luar negeri di Indonesia tidak kebal hukum.