Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urutan Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Rudyanto Pertama, Dian Terakhir

image-gnews
Sejumlah polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. Polda Metro Jaya menggelar olah TKP lanjutan di tempat ditemukannya empat jenazah di dalam rumah Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres. TEMPO/M. Faiz Zaki
Sejumlah polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. Polda Metro Jaya menggelar olah TKP lanjutan di tempat ditemukannya empat jenazah di dalam rumah Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres. TEMPO/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter forensik membeberkan urutan kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, Asri M. Pralebda, mengatakan Rudyanto Gunawan selaku kepala keluarga adalah yang pertama meregang nyawa. Istri Rudyanto, Renny Margaretha Gunawan, tewas kedua.

"Kemudian Bapak Budyanto (ipar Rudyanto) dan yang terakhir adalah Dian (anak Rudyanto dan Margaretha)," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Desember 2022.

Asri menjelaskan kematian pada Rudyanto akibat penyakit pada saluran pencernaan. Sementara Renny Margaretha Gunawan diduga mengidap kanker payudara karena ditemukan punya zat tamoxifen yang merupakan obat kanker pada jasadnya.

Baca juga: Eks Ketua RT Ungkap Panggilan Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Anak Tan Giok Tjin

"Sebab kematian yang pasti Pak Budyanto adalah serangan jantung. Untuk sebab kematian dari Dian merupakan gangguan pernapasan yang disertai dengan penyakit pernapasan yang kronik," tuturnya.

Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada semua jenazah. Kandungan karbohidrat pada feses milik Dian Febbyana Apsari Dewi dan Budyanto Gunawan mematahkan asumsi mereka mati kelaparan.

Kronologi Penemuan Jenazah

Sebagaimana diketahui, mereka yang meninggal di dalam rumah adalah Rudyanto Gunawan, 71 tahun; Renny Margaretha Gunawan, 68 tahun; Dian Febbyana Apsari Dewi, 42 tahun; dan Budyanto Gunawan, 68 tahun.

Rudyanto dan Renny merupakan pasangan suami istri, Dian adalah anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.

Jasad mereka dievakuasi pada Kamis malam, 10 November 2022 dari rumahnya di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension. Keadaan tubuh mereka sudah membusuk dan dalam posisi yang berbeda-beda.

Budyanto ditemukan tergeletak di ruang tamu, Dian dan Renny berada di atas kasur kamar depan. Sedangkan Rudyanto berada di kasur kamar belakang.

Hasil autopsi sementara saat itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Isi lambung mereka juga tidak ditemukan sisa makanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan gunungan sampah. Ada bekas bungkus makanan dan sisa makanan dari sampah yang tidak dibuang keluar tersebut.

Mereka diketahui pindah rumah dari wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 1997. Perpindahan mereka setelah ayah dan ibu dari Rudyanto dan Budyanto meninggal.

Mantan Ketua RT07 Gunung Sahari, Muhammad Mundji, mengatakan mereka memang jarang bersosialisasi. "Dia (Rudyanto) tidak ada sosialisasi terhadap tetangga. Kalau istrinya (Renny) namanya dagang, ada. Setelah dagang, ke kamar," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin, 5 Desember 2022.

Barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini adalah dua unit ponsel, buku-buku lintas agama, dan buku catatan. Lalu ada kemenyan, gulungan kain mantra warna putih, beserta barang-barang lainnya.

Kasus ini berawal dari warga Perumahan Citra Garden Extension 1, Kalideres, Jakarta Barat yang mencium bau tidak sedap dari rumah korban. Warga kemudian melapor pada Polsek Kalideres karena aroma tersebut pukul Kamis, 10 November 2022. Kondisi rumah dalam keadaan terkunci saat warga menelusuri asal bau busuk itu.

Polisi lalu membongkar paksa pagar besi dan pintu kayu di ruma tersebut dan menemukan empat jenazah di tiga titik yang berbeda.

Hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda kekerasan pada jasad satu keluarga di Kalideres ini.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Apa Itu Patologi Anatomi dalam Ranah Forensik

Catatan redaksi: Berita ini mengalami perubahan judul. Sebelumnya tertulis "Urutan Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Rudyanto Pertama, Budyanto Terakhir", yang benar adalah korban atas nama Dian yang wafat paling akhir. Kami mohon maaf atas kesalahan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

3 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

4 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

11 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

22 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya