Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kematian Satu Keluarga di Kalideres Bukan Peristiwa Pidana, Polisi Akan Hentikan Penyelidikan

Reporter

image-gnews
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi memberi keterangan pers usai olah TKP di rumah lokasi penemuan empat jenazah satu keluarga di Kalideres, Ahad, 13 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi memberi keterangan pers usai olah TKP di rumah lokasi penemuan empat jenazah satu keluarga di Kalideres, Ahad, 13 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan kasus bisa dihentikan jika penyelidikan sejauh ini tidak ada alat bukti yang merujuk kepada seseorang untuk jadi teraangka.

"Kalau ternyata ini pidana, misalnya, kami harus temukan dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Jadi karena ini bukan peristiwa pidana, sehingga pada fase penyelidikan akan kami hentikan penyelidikannya," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Desember 2022.

Menurutnya, selama olah tempat kejadian perkara (TKP) sejauh ini tidak ditemukan bukti yang mengarah pada suatu kejahatan. Ditambah lagi rumah yang jadi TKP tidak ada jejak yang dicurigai adanya pelaku.

Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Komisaris Besar Polisi Wahyu Marsudi mengatakan selama olah TKP banyak dikumpulkan jejak DNA empat jenazah semasa hidupnya. Selain itu juga menelusuri jejak bercak darah di rumah tersebut, ternyata hasilnya juga tidak ada temuan itu.

Kemudian, kata Wahyu, juga tidak ada bahan beracun yang membahayakan nyawa keluarga tersebut. "Kita tidak menemukan adanya bahan beracun dan berbahaya, seperti pestisida, arsen, sianide, dan sebagainya," tuturnya pada kesempatan yang sama.

Menurut penelitian dari tim laboratorium forensik, ada temuan zat tamoxifen pada organ hati jasad atas nama Renny Margaretha Gunawan. Namun itu berasal dari obat kanker payudara yang dikonsumsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diketahui, mereka yang meninggal di dalam rumah adalah Rudyanto Gunawan (71 tahun), Renny Margaretha Gunawan (68 tahun), Dian Febbyana Apsari Dewi (42 tahun), Budyanto Gunawan (68 tahun).

Rudyanto dan Renny merupakan pasangan suami istri, Dian adalah anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.

Jasad mereka dievakuasi pada Kamis malam, 10 November 2022 dari rumahnya di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension Kalideres. Keadaan tubuh mereka sudah membusuk dan dalam posisi yang berbeda-beda.

Budyanto ditemukan tergeletak di ruang tamu, Dian dan Renny berada di atas kasur kamar depan. Sedangkan Rudyanto berada di kasur kamar belakang.

Baca juga: Kasus Kematian satu Keluarga di Kalideres, Polisi Tidak Menemukan Unsur Pembunuhan dan Pencurian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

18 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Pria Lansia Spesialis Pencurian di Rumah Kosong Ditangkap di Kalideres, Satu Masih Buron

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pria Lansia Spesialis Pencurian di Rumah Kosong Ditangkap di Kalideres, Satu Masih Buron

Pria lanjut usia yang diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Kalideres ditangkap polisi setelah dipergoki tetangga korban.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Kalideres, Temukan Obat Daftar G

2 hari lalu

Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024. Satgas P3GN, mulai 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024, telah berhasil menangkap 38.194 tersangka kasus narkoba serta menyita barang bukti sabu sebanyak 4,4 ton, 2,6 juta butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamine, 86 gram heroin dan 16,7 juta butir obat keras.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Kalideres, Temukan Obat Daftar G

Penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat keras atau obat daftar G ini bermula dari kecurigaan tim unit narkoba Polsek Kalideres.


Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

29 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik like video youtube.


Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Kini Beroperasi Hingga Pukul 24.00

38 hari lalu

Uji Coba layanan Transjakarta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Kini Beroperasi Hingga Pukul 24.00

Transjakarta memperpanjang waktu rute SH1 yang melayani Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mulai hari ini, Rabu, 19 Juni 2024.


Hari Raya Idul Adha, Polda Metro Jaya Kurbankan 155 Sapi dan 37 Kambing untuk Masyarakat

39 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto saat hendak mengikuti solat Idul Adha di Stadion Presisi Polda Metro Jaya pada Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hari Raya Idul Adha, Polda Metro Jaya Kurbankan 155 Sapi dan 37 Kambing untuk Masyarakat

Pada momen Idul Adha 1445 H, Polda Metro Jaya mengurbankan 155 sapi dan 37 kambing.


Khotbah Idul Adha di Polda Metro Jaya, Mantan Menag Ingatkan soal Pesan Kemanusiaan Nabi Muhammad

39 hari lalu

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui usai menjadi khatib pada pelaksanaan solat Iduladha di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Khotbah Idul Adha di Polda Metro Jaya, Mantan Menag Ingatkan soal Pesan Kemanusiaan Nabi Muhammad

Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan khutbah Idul Adha tentang wasiat nilai-nilai kemanusiaan Rasulullah saat Haji Wada.


Respons Megawati Soal Hasto PDIP yang Dilaporkan ke Polda Metro

52 hari lalu

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Megawati Soal Hasto PDIP yang Dilaporkan ke Polda Metro

Megawati memberikan pesan kepada Hasto agar menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yaitu taat hukum.


Akun Telegram Penjual Video Porno Anak Punya 398 Member Aktif Terbagi dalam Banyak Grup

56 hari lalu

Konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Akun Telegram Penjual Video Porno Anak Punya 398 Member Aktif Terbagi dalam Banyak Grup

Penjual video porno anak di Bekasi membuat banyak grup di Telegram. Pelanggan membayar tarif sesuai jumlah member.


Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Bekasi, Jajakan Konten di Medsos dengan Harga Ratusan Ribu

56 hari lalu

Tersangka berinisial DY dihadirkan dalam onferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024. DY mengaku para pembeli diharuskan membayar Rp 350 ribu untuk mendapatkan video porno. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Bekasi, Jajakan Konten di Medsos dengan Harga Ratusan Ribu

Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual video porno anak di media sosial. Konten-konten itu dijual dengan harga ratusan ribu rupiah.