Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kematian Satu Keluarga di Kalideres Bukan Peristiwa Pidana, Polisi Akan Hentikan Penyelidikan

Reporter

image-gnews
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi memberi keterangan pers usai olah TKP di rumah lokasi penemuan empat jenazah satu keluarga di Kalideres, Ahad, 13 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi memberi keterangan pers usai olah TKP di rumah lokasi penemuan empat jenazah satu keluarga di Kalideres, Ahad, 13 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan kasus bisa dihentikan jika penyelidikan sejauh ini tidak ada alat bukti yang merujuk kepada seseorang untuk jadi teraangka.

"Kalau ternyata ini pidana, misalnya, kami harus temukan dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Jadi karena ini bukan peristiwa pidana, sehingga pada fase penyelidikan akan kami hentikan penyelidikannya," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Desember 2022.

Menurutnya, selama olah tempat kejadian perkara (TKP) sejauh ini tidak ditemukan bukti yang mengarah pada suatu kejahatan. Ditambah lagi rumah yang jadi TKP tidak ada jejak yang dicurigai adanya pelaku.

Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Komisaris Besar Polisi Wahyu Marsudi mengatakan selama olah TKP banyak dikumpulkan jejak DNA empat jenazah semasa hidupnya. Selain itu juga menelusuri jejak bercak darah di rumah tersebut, ternyata hasilnya juga tidak ada temuan itu.

Kemudian, kata Wahyu, juga tidak ada bahan beracun yang membahayakan nyawa keluarga tersebut. "Kita tidak menemukan adanya bahan beracun dan berbahaya, seperti pestisida, arsen, sianide, dan sebagainya," tuturnya pada kesempatan yang sama.

Menurut penelitian dari tim laboratorium forensik, ada temuan zat tamoxifen pada organ hati jasad atas nama Renny Margaretha Gunawan. Namun itu berasal dari obat kanker payudara yang dikonsumsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diketahui, mereka yang meninggal di dalam rumah adalah Rudyanto Gunawan (71 tahun), Renny Margaretha Gunawan (68 tahun), Dian Febbyana Apsari Dewi (42 tahun), Budyanto Gunawan (68 tahun).

Rudyanto dan Renny merupakan pasangan suami istri, Dian adalah anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.

Jasad mereka dievakuasi pada Kamis malam, 10 November 2022 dari rumahnya di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension Kalideres. Keadaan tubuh mereka sudah membusuk dan dalam posisi yang berbeda-beda.

Budyanto ditemukan tergeletak di ruang tamu, Dian dan Renny berada di atas kasur kamar depan. Sedangkan Rudyanto berada di kasur kamar belakang.

Baca juga: Kasus Kematian satu Keluarga di Kalideres, Polisi Tidak Menemukan Unsur Pembunuhan dan Pencurian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

24 hari lalu

Anggota Kepolisian mengikuti upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Sebanyak 3.164 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta akan dikerahkan dalam Ops Keselamatan Jaya 2022. Foto / Humas Polda Metro
Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.


Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

25 hari lalu

Petugas kepolisian mengikuti apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022. Apel tersebut dalam rangka persiapan personel kepolisian dalam mengamankan agenda P20 pada 5-7 Oktober di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

25 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

26 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

26 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

27 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi penanganan kasus Firli Bahuri.


Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

29 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro tidak memberi toleransi kepada Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan.


Novel Baswedan Desak Polda Metro Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

30 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Desak Polda Metro Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Eks Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini di Bareskrim. Ia diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.


Lanjutan Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono, Tim Polda Metro Tinggalkan Persidangan Lebih Awal

31 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Airman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lanjutan Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono, Tim Polda Metro Tinggalkan Persidangan Lebih Awal

Tim Polda Metro meninggalkan sidang praperadilan saat kuasa hukum Aiman Witjaksono membacakan kesimpulan.


Polda Metro Jelaskan Adanya Kondisi Mendesak Sehingga Harus Menyita Email dan IG Aiman Witjaksono

36 hari lalu

Aiman Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jelaskan Adanya Kondisi Mendesak Sehingga Harus Menyita Email dan IG Aiman Witjaksono

Polda Metro menjelaskan soal adanya surat baru penyitaan terhadao akun email dan Instagram milik Aiman Witjaksono.