TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan kasus bisa dihentikan jika penyelidikan sejauh ini tidak ada alat bukti yang merujuk kepada seseorang untuk jadi teraangka.
"Kalau ternyata ini pidana, misalnya, kami harus temukan dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Jadi karena ini bukan peristiwa pidana, sehingga pada fase penyelidikan akan kami hentikan penyelidikannya," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Desember 2022.
Menurutnya, selama olah tempat kejadian perkara (TKP) sejauh ini tidak ditemukan bukti yang mengarah pada suatu kejahatan. Ditambah lagi rumah yang jadi TKP tidak ada jejak yang dicurigai adanya pelaku.
Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Komisaris Besar Polisi Wahyu Marsudi mengatakan selama olah TKP banyak dikumpulkan jejak DNA empat jenazah semasa hidupnya. Selain itu juga menelusuri jejak bercak darah di rumah tersebut, ternyata hasilnya juga tidak ada temuan itu.
Kemudian, kata Wahyu, juga tidak ada bahan beracun yang membahayakan nyawa keluarga tersebut. "Kita tidak menemukan adanya bahan beracun dan berbahaya, seperti pestisida, arsen, sianide, dan sebagainya," tuturnya pada kesempatan yang sama.
Menurut penelitian dari tim laboratorium forensik, ada temuan zat tamoxifen pada organ hati jasad atas nama Renny Margaretha Gunawan. Namun itu berasal dari obat kanker payudara yang dikonsumsi.
Sebagaimana diketahui, mereka yang meninggal di dalam rumah adalah Rudyanto Gunawan (71 tahun), Renny Margaretha Gunawan (68 tahun), Dian Febbyana Apsari Dewi (42 tahun), Budyanto Gunawan (68 tahun).
Rudyanto dan Renny merupakan pasangan suami istri, Dian adalah anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.
Jasad mereka dievakuasi pada Kamis malam, 10 November 2022 dari rumahnya di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension Kalideres. Keadaan tubuh mereka sudah membusuk dan dalam posisi yang berbeda-beda.
Budyanto ditemukan tergeletak di ruang tamu, Dian dan Renny berada di atas kasur kamar depan. Sedangkan Rudyanto berada di kasur kamar belakang.
Baca juga: Kasus Kematian satu Keluarga di Kalideres, Polisi Tidak Menemukan Unsur Pembunuhan dan Pencurian