Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Sampaikan Laba Formula E 2022 Rp 5 Miliar, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung

image-gnews
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Dok. PSI DKI.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Dok. PSI DKI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengkritik pernyataan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bahwa perhelatan Formula E telah meraup untung. Menurut dia, laba Rp 5 miliar tidak seberapa ketimbang pembayaran uang komitmen atau commitment fee senilai Rp 560 miliar yang bersumber dari APBD DKI.

“Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD Rp 560 miliar,” kata Anggara dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Februari 2023.

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan bahwa laporan keuangan Formula E Jakarta 2022 telah selesai diaudit. Berdasarkan audit yang dilakukan, tercatat ajang balap mobil listrik ini meraih keuntungan atau laba mencapai Rp 5,29 miliar.

Laba penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 sebelum dipotong pajak mencapai Rp 6,41 miliar. Angka tersebut sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban yang masih outstanding sampai 30 September 2022.

Proses audit dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan, sehingga didapati laba Rp 5,29 miliar. Nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan mengaudit laporan tersebut.

Baca juga: Laporan Keuangan Formula E 2022 Selesai Diaudit, Jakpro: Catat Laba Rp5,29 Miliar

Anggara melanjutkan, Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 miliar. Nilai ini, sebut dia, di luar pencairan dana Rp 560 miliar.  "Masih ada utang kok berani ngomong untung” ujar politikus PSI ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ara, sapaan akrab Anggara, meminta Jakpro melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data yang lebih detail. Dia juga mendesak Jakpro mengganti kerugian rakyat Jakarta yang harus menanggung pembayaran commitment fee ratusan miliar untuk ajang balapan tersebut.

Ara menyebut, pihaknya ingin uang Rp 560 miliar dikembalikan ke APBD DKI agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.

"Jika pendapatannya hanya segini, saya pesimis itu bisa terjadi. Kesimpulannya kita rugi besar karena Formula E,” ucap dia. 

Formula E akan berlanjut tahun ini dan 2024. Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa penyelenggaran Formula E Jakarta 2023 tidak menggunakan dana APBD DKI. Menurut Bamsoet, panitia juga tidak akan menyodorkan proposal ke BUMN, melainkan ke perusahaan swasta.

Baca juga: Erick Thohir Bicara soal Rencana BUMN Jadi Sponsor Formula E Jakarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

2 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

Ahok menyatakan rasa bangganya atas pelantikan Ima Mahdiah sebagai Wakil Ketua DPRD Jakarta periode 2024-2029.


Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

3 hari lalu

Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

Bambang Soesatyo bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi membuka Indonesia Modification Expo (IMX) 2024 di ICE BSD


Bamsoet Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR/MPR Periode 2024-2029

5 hari lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2019-2024 Bambang Soesatyo bersama Pimpinan Sementara MPR RI Guntur Sasono dan Larasati Moriska dalam Rapat Paripurna Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR Periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. MPR
Bamsoet Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR/MPR Periode 2024-2029

Jadi anggota DPR/MPR periode 2024-2029 merupakan kali keempat Bamsoet duduk di kursi dewan.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Nilai-Nilai Pancasila

6 hari lalu

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. MPR
Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Nilai-Nilai Pancasila

Salah satu cara menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan.


Jakpro Lakukan Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B

6 hari lalu

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, dengan ujicoba jalur atau test track dari Stasiun Velodrome menuju arah Stasiun Rawamangun pada Senin, 30 September 2024. Dok. Jakpro
Jakpro Lakukan Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) melakukan uji coba jalur LRT Jakarta Fase 1B dari Stasiun Velodrome menuju Stasiun Rawamangun, pada Senin, 30 September 2024. Uji coba ini menggunakan kereta Maintenance Rail Vehicle (MRV) dengan memastikan fungsional sistem rel dan aspek teknis lainnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar keselamatan yang ada.


Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

6 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara 'Harmony of Tradition: The Wonders of Saudi Arabia and Indonesia' di Jakarta, Senin 30 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

Bamsoet mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang terus memberikan perhatian besar terhadap jamaah haji Indonesia.


Silaturahmi Kebangsaan, Bamsoet Bertemu Presiden RI Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto

6 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Senin 30 September 2024. Dok. MPR
Silaturahmi Kebangsaan, Bamsoet Bertemu Presiden RI Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto

Pimpinan MPR telah menerima aspirasi dan masukan yang sangat beragam dari para tokoh bangsa.


Pembekalan Anggota MPR 2024-2029, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Kelembagaan

7 hari lalu

Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo dalam Pembekalan Anggota MPR Terpilih 2024-2029 di Gedung Parlemen Jakarta, Ahad 29 September 2024. Dok. MPR
Pembekalan Anggota MPR 2024-2029, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Kelembagaan

Penguatan kelembagaan MPR periode 2024-2029 akan menjadi isu yang paling krusial. khususnya menegaskan MPR sebagai lembaga yang secara konstitusional berperan dalam constitutional escape untuk memberikan koridor-koridor konstitusional bagi ketatanegaraan Indonesia.


Ragam Respons ihwal Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR

7 hari lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Ragam Respons ihwal Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR

MPR menghapus nama Presiden ke-2 RI Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Sejumlah kalangan angkat bicara.


Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR, CALS: MPR Sedang Bentuk Model Tak Mau Menghukum Mantan Presiden

8 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR, CALS: MPR Sedang Bentuk Model Tak Mau Menghukum Mantan Presiden

MPR sebelumnya menghapus nama Presiden Kedua RI Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998.