Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dody Prawiranegara Serahkan Uang Hasil Penjualan Sabu di Rumah Teddy Minahasa di Jagakarsa

Reporter

image-gnews
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. Teddy Minahasa Putra didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg). Teddy melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan Linda Pujiastuti dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Hal ini diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan terhadap Teddy. Usai pembacaan dakwaan pihak teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. Teddy Minahasa Putra didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg). Teddy melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan Linda Pujiastuti dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Hal ini diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan terhadap Teddy. Usai pembacaan dakwaan pihak teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea meminta Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk menghadirkan rekaman CCTV yang menunjukkan penyerahan uang hasil penjualan sabu dari Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara kepada Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Uang hasil penjualan sabu itu adalah sebesar Rp 300 juta yang lalu ditukar menjadi 27.300 Dolar Singapura.

"CCTV dari rumah beliau yang katanya menyerahkan uang tapi tidak ada. Di mana? Coba buktikan?" ujar Hotman saat membacakan eksepsi Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.

Uang Rp 300 juta itu adalah selisih dari Rp 400 juta hasil penjualan satu kilogram sabu oleh Linda Pujiastuti. Sisa Rp 50 juta untuk Linda dan Rp 50 juta lagi untuk Syamsul Ma'arif alias Arif sebagai kurir narkoba.

Dari lima kilogram sabu itu tersisa empat kilogram dan disimpan oleh Dody Prawiranegara. Kemudian dua kilogram lagi diberikan kepada Linda untuk dijual seharga Rp 360 juta, diduga atas permintaan Teddy Minahasa.

Uang hasil penjualan sabu diserahkan di rumah Teddy Minahasa di Jagakarsa

Berdasarkan dakwaan jaksa, disebutkan bahwa penyerahan uang hasil penjualan sabu itu dilakukan pada 29 September 2022 di rumah Teddy Minahasa di Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Semua uang dimasukkan ke dalam paper bag kecil.

Hotman menyatakan bukti rekaman itu menjadi penting untuk ditunjukkan. "Ada gak CCTV-nya? Karena CCTV-nya telah disita dan jadi bukti perkara," katanya.

Dalam kasus ini Teddy Minahasa diduga terlibat dalam peredaran lima kilogram sabu dari Sumatera Barat. Jenderal polisi bintang dua itu didakwa Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Terdakwa lain kasus ini adalah eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif alias Arif, Linda Pujiastuti alias Anita, eks Kapolsek Komisaris Polisi Kasranto, Ajun Inspektur Polisi Saru Janto Parluhutan Situmorang, dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Kronologi barang bukti sabu ditukar tawas lalu dijual 

Pada sidang dengan terdakwa Dody Prawiranegara, Jaksa Penuntut Umum atau JPU membacakan kronologi penjualan sabu ini. Bermula dari barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi yang ditukar dengan tawas. 

Jaksa menyebut Dody mendapat arahan dari Teddy Minahasa Putra untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu dengan tawas. Jaksa, dalam dakwaannya, menyebut sebagai arahan, dan bukan perintah.

"Saksi Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa (Dody) untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota. Atas arahan dari saksi Teddy Minahasa Putra tersebut, terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," ujar seorang JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Februari 2023.

Dody Prawiranegara kirim WA minta petunjuk ke Teddy Minahasa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arahan disampaikan Teddy menjelang ia hadir dalam konferensi pers pengungkapan 41,4 kilogram oleh Polres Bukittinggi. Saat itu Dody meminta petunjuk kepada Teddy melalui pesan WhatsApp pada 17 Mei 2022 untuk waktu pelaksanaan konferensi pers.

Namun Teddy justru membalas untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Dody mendiskusikan masalah ini dengan Syamsul Ma'arif alias Arif, namun Arif menuturkan tindakan itu rawan dilakukan karena mereka berdua tidak pernah berpengalaman.

Dody lantas menemui Teddy di kamarnya di lantai delapan Hotel Santika pada tanggal 20 Mei 2022 pukul 22.00, sehari sebelum konferensi pers. Kemudian Teddy diduga meminta Dody mengambil 10 kilogram sabu hasil pengungkapan itu untuk undercover buy dan bonus anggota.

Dody mengaku tidak berani menjalankan perintah Teddy Minahasa 

"Terdakwa menyampaikan kepada saksi Teddy Minahasa Putra bahwa dirinya tidak berani, akan tetapi jika saksi Teddy Minahasa Putra memerintahkan, maka terdakwa akan mengupayakannya," kata Jaksa Penuntut Umum.

Pengacara Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, kliennya ingin menyenangkan atasannya walaupun perintahnya demikian. Jenjang kepangkatan antara Ajun Komisaris Besar Polisi dengan Inspektur Jenderal Polisi itu yang diduga membuat Dody tetap menukar lima kilogram sabu dengan tawas.

Lima kilogram sabu yang ditukar kemudian dibawa melalui jalur darat dan oper narkoba itu terjadi lagi setelah penyebrangan dari Pelabuhan Merak, Banten.

Barang yang dibawa diserahkan kepada Linda Pujiastuti untuk dicarikan pembeli. Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto dan bawahannya, Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang juga terlibat.

Dody sempat menolak perintah Teddy Minahasa

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Dody Prawiranegara sempat menolak atas perintah Teddy Minahasa. Namun diduga Dody khawatir eks Kapolda Sumatera Barat itu akan marah jika perintahnya tidak dilaksanakan.

Atas perbuatannya, Dody Prawiranegara didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Hotman Paris Bela Teddy Minahasa, Pertanyakan Mengapa Banyak Pejabat Tinggi Tak Jadi Saksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

5 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

6 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

7 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

13 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba